magelysAvatar border
TS
magelys
Polisi Tangkap Pembawa Bendera Tauhid yang Dibakar di Garut
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan orang yang diduga membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang dibakar anggota Banser pada peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (21/10). Pembawa bendera berinisial U (20), warga Kabupaten Garut, diamankan polisi Kamis (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Statusnya masih terperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (25/10).

Menurut Truno, terperiksa U diamankan polisi di Jl Laswi, Kota Bandung. Penyidik memiliki waktu tiga hari untuk menentukan status U tersebut. Saat ini, kata dia, U masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jabar.

"Patut diduga U yang membawa bendera HTI saat upacara HSN di Limbangan. Kita masih melakukan pendalaman intens," ujarnya yang hanya menggelar jumpa pers tak lebih dari lima menit.

Baca juga: Kesimpulan Polisi: Pembawa Bendera yang Menjadi Pemicu

Sebelumnya, polisi akhirnya telah menilai siapa pihak yang bersalah atas insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dan oleh polisi dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pascagelar perkara alat bukti, polisi memutuskan bahwa pembawa bendera yang menjadi pemicu atas insiden pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2018 di Kabupaten Garut itu.

"Laki-laki penyusup inilah sebenarnya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN yang resmi dan bertujuan positif," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id, Kamis (25/10).

Dedi menerangkan, acara HSN dilakukan di Alun-Alun Limbangan Kabupaten Garut pada Senin (22/10) lalu. Acara tersebut juga secara resmi telah mendapat izin dari instansi kepolisian.

Banser telah menegaskan sebelumnya, bahwa seluruh peserta acara dilarang membawa atribut atau bendera selain bendera merah putih. Karena, mereka berkomitmen HSN digelar untuk tujuan meningkatkan ukhuwah Islamiyah, sikap Nasionalisme, dan komitmen pada NKRI dan Pancasila.

"Dalam pelaksanaan upacara, pesan-pesan yang disampaikan juga sesuai tujuan peringatan, meningkatkan ukhuwah lslamiyah, sikap nasionalisme, komitmen pada NKRI dan tidak ada pesan yang bersifat negatif ataupun provokatif," jelas Dedi.

Di tengah kegiatan upacara itulah ungkap Dedi, ada seorang laki-laki memakai kopiah dan sarung serta membawa ransel yang tiba-tiba mengeluarkan bendera. Laki-laki tersebut kemudian mengibarkan bendera yang diduga milik HTI tersebut di tengah-tengah acara HSN.

Secara spontan lanjut Dedi, anggota Banser langsung menggiring laki-laki tersebut untuk keluar dari area upacara. Banser pun segera melakukan introgasi terhadap laki-laki tidak dikenal tersebut. "Hasil interogasi, laki-laki tersebut tidak membawa KTP, hanya mengaku dari Cibatu, Garut, kemudian diminta meninggalkan lokasi," kata Dedi.

Setelah laki-laki tak dikenal itu meninggalkan alun-alun, anggota Banser secara spontan langsung membakar bendera tersebut. Dengan pertimbangan bahwa bendera tersebut adalah bendera milik organisasi HTI serta agar tidak dapat digunakan kembali.

Dari kontraksi peristiwa tersebut, maka konstruksi hukumnya bahwa tindakan pembakaran tersebut adalah tindakan spontan sebagai respons terhadap tindakan seorang laki-laki yang mengibarkan bendera HTI di tengah upacara HSN," jelasnya.

Dedi melanjutkan, seandainya tidak ada laki-laki penyusup pembawa bendera, maka peristiwa pembakaran tidak pernah terjadi. Sehingga kesimpulan sementara polisi, penyusup inilah yang menjadi pemicu insiden tersebut.

https://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/10/25/ph5img354-polisi-tangkap-pembawa-bendera-tauhid-yang-dibakar-di-garut

Sdh ditangkap gan
0
1.2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan