kangmontir78Avatar border
TS
kangmontir78
Recall Itu Aib, Cacat Produksi, atau Apa?
Kudu Gimana Nih Kita Gan?


Beberapa waktu ini kata recall sering sekali muncul. Bukan cuma tertuju pada konsumen mobil tapi beberapa motor juga ada yang di-recall.

Pada awal-awal recall ini cukup membuat konsumen panik, karena beberapa pengguna (mobil yang di-recall) merasa mobilnya adalah produk cacat produksi. Alhasil mereka seperti kebakaran jenggot dan ketakutan.



Baiknya beberapa pengguna langsung menyambangi bengkel-bengkel yang ditunjuk untuk dilakukan perbaikan. Ada juga yang mendatangi sales dengan ngomel-ngomel.

Bahkan bagi yang malas mencari tahu, selama modelnya sama - meski tidak termasuk tipe yang di-recall - tetap minta dicek kendaraannya. Yah beberapa mengaku ingin dapat pemeriksaan gratis.

Sialnya ada beberapa yang menggunakan kampanye keselamatan ini sebagai black campaign untuk menjelek-jelekkan produk rival. Ini yang bahaya.

Lantas sebenarnya recall itu gimana sih?



Klo Ane baca-baca di situs luar sebenarnya recall ini bukanlah aib yang lantas menjadi momok konsumen. Recall ini sebenarnya merupakan tanggung jawab dari produsen yang setelah dirilis ke konsumen ternyata ditemukan adanya cacat komponen.

Kalau di luar negri ada lembaga yang khusus menangani hal ini antara lain NHTSA. Yah semacam lembaga pengaduan konsumen gitu deh. Lembaga nirlaba tersebut tanpa menunggu keluhan dari konsumen. Bahkan ketika ada kecelakaan dan dianggap janggal mereka langsung mengadakan investigasi.

Saat diketahui adanya cacat pada komponen maka pihaknya akan mengajukan surat ke produsen untuk dilakukan investigasi. Jika terbukti benar, maka produsen tersebut harus menarik mobil-mobil yang sudah beredar, yang menggunakan komponen yang terdeteksi mengalami cacat produksi.



Pemberitahuan yang harus dilakukan harus bersifat luas dan terang, biasanya menggunakan media massa. Laporan  yang dirilis pun lengkap, mulai dari tipe, varian, masa produksi hingga nomor mesin atau rangka.

Contoh yang paling santer dan masiv saat ini adalah soal pemantik airbag Takata. beberapa merek hampir melakukan recal untuk memeriksa komponen yang mengalami kerusakan.

Nah, di Indonesia ini memang urusan recall masih dianggap tabu bagi produsen. Kekhawatiran tersebut muncul karena kerap dibuat kampanye hitam. Sehingga beberapa produsen melakukan recall ini secara diam-diam.

Ada yang mengirim surat ke konsumen atau mengganti komponen saat pemilik kendaraan (yang mobilnya termasuk dalam daftar recall) servis di bengkel resmi. Terkadang malah konsumen tidak diberitahu bahwa mobilnya telah dilakukan perbaikan terkait recall.



Hanya beberapa produsen di Indonesia yang berani mengumumkan secara luas jika ada kampanye perbaikan massal tersebut. Tujuannya sih mulia, karena merupakan tanggung jawab dari produsen. Karena bersifat masiv maka mobil yang sudah berpindah kepemilikan bisa ikut memeriksa kondisi kendaraannya.

Jadi, jangan sepelekan soal recall. Jika ada info soal hal tersebut segera periksa situs resmi produsen, lcek model dan tipe yang terkena recall, lalu samakan dengan kendaraan Agan.

Kalo ternyata memang termasuk yang harus dilakukan perbaikan, langsung aja bikin janji dengan bengkel resmi. Perlu diingat, perbaikan terkait recall ini tidak ditarik biaya apa pun alias GRATIS, baik jasa maupun komponen.
0
1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan