BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Bupati Rendra tersangka dan kemalangan di Malang Raya

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018). KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka, Kamis (11/10/2018).
Lengkap sudah Malang Raya"menyumbangkan" pejabat daerahnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Malang, Rendra Kresna melengkapi pejabat di Malang Raya yang terseret perkara korupsi menyusul Wali Kota nonaktif Batu, Eddy Rumpoko; Wali Kota nonaktif Moch Anton; serta rombongan anggota dewan dan pejabat daerah lainnya.

KPK resmi menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap dan gratifikasi pada Kamis (11/10/2018). Suap dan gratifikasi itu diduga dipakai Rendra untuk membayar biaya kampanye ketika menjadi Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021.

KPK juga menetapkan pengusaha dan tim sukses Rendra pada Pilkada 2010, Ali Murtopo yang diduga sebagai pemberi suap sekitar Rp3,45 miliar. Dalam perkara gratifikasi dengan total Rp3,55 miliar, tersangka lainnya adalah pengusaha Eryk Armando.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dua dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui Antaranews.

Rendra maju sebagai calon bupati bersama wakilnya Ahmad Subhan pada Pilkada Kabupaten Malang 2010. Rendra dan Subhan diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah selesai satu periode, Rendra kembali maju pada Pilkada 2015. Saat itu Rendra menggandeng Sanusi sebagai calon wakil bupati. Rendra dan Sanusi diusung Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, PPP, Gerindra, Partai Demokrat, serta PKS. Rendra berhasil menang kembali.

Sejak 14 Agustus 2016, Rendra hengkang dari Partai Golkar dan dilantik menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.

Terpilih sebagai bupati pada periode pertama, Rendra dan timnya berkumpul lagi untuk membicarakan proyek di Kabupaten Malang.

Rendra langsung menyasar proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang mendapat Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013. Rendra mengutip fee proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD sampai SMP.

Rendra bersama-sama dengan tim sukses saat Pilkada Tahun 2010 pun diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement).

Selama menjabat Bupati Malang dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021, Rendra pun bersama Eryk Armando Talla diduga menerima gratifikasi sekitar Rp3,55 miliar dari berbagai proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang.

Dua perkara korupsi yang menyeret Rendra itu menggenapkan Malang Raya sebagai daerah penyumbang pejabat terseret kasus korupsi.

Sebelumnya, Wali Kota nonaktif Moch Anton baru divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider kurungan empat bulan pada 10 Agustus 2018 lalu. Wali Kota Malang periode 2013-2018 ini pun dicabut hak politiknya selama dua tahun yang berlaku sejak bebas.

Bersama Anton, KPK juga menyeret rombongan (41) anggota DPRD Kota Malang. KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, dan eks Ketua DPRD Kota Malang, Mochamad Arief Wicaksono dari PDI Perjuangan.

Empat bulan sebelum vonis Anton, Wali kota nonaktif Batu, Eddy Rumpoko telah divonis tiga tahun penjara serta denda Rp300 juta. Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pun mencabut hak politik Eddy Rumpoko selama lima tahun sejak dihukum.

Para kepala daerah di Malang Raya pun menjadikan Jawa Timur sebagai penyumbang besar kepala daerah terseret korupsi. Sepekan lalu, Kamis (4/10/2018), Wali Kota nonaktif Pasuruan, Setiyono telah menjadi tersangka KPK.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo yang hanya mencicipi jabatan bupati beberapa menit. Syahri langsung dicopot seusai pelantikan karena statusnya masih menjadi tersangka dan ditahan KPK.

Kepala daerah dari Jawa Timur lain yang terjerat kasus korupsi adalah mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko; eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman; eks Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus; serta mantan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.

Kasus Rendra pun semakin menegaskan jabatan Bupati sebagai "juara" dalam jumlah kepala daerah terseret kasus korupsi. Berdasarkan data Mahkamah Agung yang diolah Lokadata Beritagar.id, ada 74 bupati yang terseret kasus korupsi dan sudah masuk persidangan di pengadilan sejak 2001-2017.

Adapun wali kota ada 25 terdakwa, gubernur (15), wakil bupati (5), wakil wali kota (3), serta calon wakil bupati dan calon wakil bupati masing-masing satu terdakwa.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...di-malang-raya

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Carilah lelang di KPK dan rumah gadai

- 15 BUMN kantongi investasi Rp200 triliun di Bali

- Banjir terjang sejumlah daerah di Sumatra

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
397
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan