andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Bawaslu Harapkan Prabowo Penuhi Panggilan


Bawaslu Harapkan Prabowo Penuhi Panggilan

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengharapkan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto bisa memenuhi panggilan. Prabowo dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye kasus hoax Ratna Sarumpaet. Pasalnya, setiap orang sama kedudukan dalam hukum.

"Kita kan memperlakukan semua kasus harus sama. Apabila dugaan tersebut terbukti, siapapun yang kami yakin memiliki dugaan sebagai yang melanggar, kami akan panggil dalam proses," ujar anggota Bawaslu Edward Fritz Siregar di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Sarinah, Jakarta, Kamis (11/10).

Namun, Fritz mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu, apakah memang ada pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo sebagaimana dilaporkan oleh para pelapor. Sejauh ini, dugaan pelanggaran kampanye Prabowo dilaporkan oleh tiga kelompok, yakni GNR, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin dan relawan Projo.

"Jadi, pertama harus dibuktikan dulu, apakah dugaan itu telah melanggar Undang-Undang Pemilu atau tidak," tandas dia.

Karena itu, kata Fritz, Bawaslu meminta klarifikasi kepada pelapor dan saksi pelapor terkait dugaan pelanggaran, dasar laporan, pasal yang dianggap dilanggar dan barang bukti yang disampaikan. Setelah meminta klarifikasi kepada pelapor dan saksi, kata dia, Bawaslu baru terbuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang terkait termasuk terlapor.

"Bagian yang diklarifikasi adalah dugaan pelanggaran yang diduga itu apa. Karena kan harus diklarifikasi terlebih dahulu. Dugaan pelanggaran apa? Dasarnya apa melakukan itu? Jadi kalau ditanya pasal apa yang akan dikenakan, itu masih dalam proses klarifikasi kami kepada si pelapor," terang dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika Prabowo dituduh melakukan kampanye yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan keutuhan NKRI, maka Bawaslu nanti akan berkordinasi dengan polisi dan jaksa terkait unsur-unsur yang dianggap melanggar ketertiban umum atau membahayakan keutuhan NKRI.

"Misalnya ketertiban umum, baru nanti kemudian dianggap sebagai dugaan pelanggaran ketertiban umum baru dibahas Sentra Gakkumdu. Apa unsur-unsur sehingga seseorang masuk ketertiban umum. Ini kan masuk dalam Sentra Gakkumdu nantinya," pungkas dia.

_____

Perlu dikawal juga capres ini ke bawaslu emoticon-Big Grin
1
1.6K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan