Dimas Kanjeng Batal Pamer Keahlian Keluarkan Makanan dari Jubahnya
Terdakwa Dimas Kanjeng dikawal menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/9/2018). (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
SURABAYA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/9/2018).
Sidang tersebut ditunda karena terdakwa Dimas Kanjeng memberi kabar sedang sakit dari dalam rumah tahanan. Karena sakit, Dimas Kanjeng pun batal memperlihatkan keahliannya menggandakan uang dalam persidangan sesuai yang sudah dijadwalkan oleh ketua majelis hakim Anne Rusiana, dalam sidang pekan lalu.
"Sidang ditunda di persidangan karena terdakwa sedang sakit. Suratnya keterangan sakitnya ada," kata Rachmad Hary Basuki, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut.
Harusnya, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan penipuan. "Pekan lalu menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa, hari ini harusnya pemeriksaan terdakwa," jelasnya.
Dalam sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, Yudha Sansi, seorang saksi yang juga murid Dimas Kanjeng membuat heboh ruang sidang, karena menyebut Dimas Kanjeng tidak hanya mengeluarkan uang dari balik jubahnya, namun juga menu makanan seperti Rawon, Bakso, hingga Soto.
Mendengar kesaksian murid Dimas Kanjeng, ketua majelis hakim pun meminta Dimas Kanjeng memperagakan keahlian yang disebut muridnya pada sidang hari ini. Dimas Kanjeng sendiri terlilit sejumlah kasus hukum.
Tepat setahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan 2 tahun penjara atas perkara penipuan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, Yudha Sansi, seorang saksi yang juga murid Dimas Kanjeng membuat heboh ruang sidang, karena menyebut Dimas Kanjeng tidak hanya mengeluarkan uang dari balik jubahnya, namun juga menu makanan seperti Rawon, Bakso, hingga Soto.
kalau memang ahli ngeluarin makanan kenapa dia gak buka warung makan aja, toh kalau pesan tinggal datang instan gak perlu masak, duit sudah pasti masuk ke dompet gak perlu repot-repot ngedukunin orang sana sini
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.