bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Timses Jokowi tak ambil pusing isu Erick Thohir diperiksa polisi


Merdeka.com - Kabar Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, diperiksa selama tiga jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) beredar di media sosial. Disebutkan Erick diperiksa dengan jabatannya sebagai Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.


"Ya kalau itu sifatnya menunggu saja. Kita tidak akan melakukan counter, masyarakat kan akan mengetahui isu itu kapan akan dimunculkan dan kepentingan apa," ucap Rofiq di kantor TKN, Gedung High End, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Dia menegaskan, isu itu dikeluarkan jelas untuk membunuh karakter Erick. "Pasti kan motifnya pembunuhan karakter saja terhadap Ericknya, yang mereka mengindikasikan akan merugikan pasangan capres dan cawapres. Kita tak pengaruh dengan isu itu," ungkap Rofiq.

Karenanya, masih kata dia, pihaknya akan menjawab dengan pembuktian ke masyarakat. Tak ikut menimpali di media sosial.

"Dijawab dengan kerja keras. Masyarakat akan bisa menilai mana yang benar dan mana yang enggak. Kita sifatnya mengabaikan. Kita tak akan pernah menanggapi isu-isu yang sengaja dimunculkan oleh pihak lawan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membantah memeriksa Erick Thohir. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, itu adalah kasus lama yang memang pernah dilidik dan disidik oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Kasus sosialisasi dana Asian Games tahun 2017 memang dikorupsi oleh tiga tersangka. Sekjen KOI, Bendahara KOI dan Penyedia Jasa KOI," katanya kepada merdeka.com, Selasa (11/9).

Dalam kasus itu, Argo menyampaikan, polisi sempat memeriksa Erick Thohir. Namun, dirinya hanyalah sebagai saksi saat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, kasus tersebut sudah melewati proses hukum yang benar. Dari tahap penyelidikan, penyidikan, persidangan hingga vonis terhadap para tersangka. Untuk itu, Polda Metro menegaskan tidak pernah lagi memanggil dan memeriksa Erick Thohir.

"Kasus tersebut berkas sudah dikirim ke JPU dan sudah dinyatakan lengkap serta sudah disidang dan mendapat vonis 4 tahun. Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir. Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," pungkas Argo.

sumber

Tenang, yg punya kemenkumHAM, Kepolisian dan kejaksaan masih orang kita-kita.. aman lah

emoticon-Traveller
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan