metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Temukan Barang di Posyandu Hingga 'Ngumpet' di Rumah Nenek


Makassar: RE alias CI, bocah sekolah dasar berusia 12 tahun, sebulan lebih jadi incaran Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia disebut-sebut sebagai pemilik sabu yang diamankan aparat dari tangan AL, siswa SMP, awal Agustus 2018 lalu. Kedua anak di bawah umur berencana menjual sepaket sabu seharga Rp200 ribu.


CI akhirnya muncul setelah diserahkan orang tuanya kepada Polsek Tallo Makassar. Kini dia dititip ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapat bimbingan, sembari pengusutan kasus di kepolisian.


Ditemui di sekretariat P2TP2A jalan Anggrek Makassar, RE menceritakan seputar kasus narkoba yang melibatkannya. Dia mengaku iseng menjual sabu setelah mendapatkan barang tak bertuan.


Sabu dalam paket kecil itu awalnya dia temukan tergeletak di sisi sisi sumur pada kawasan Posyandu yang tak jauh dari rumahnya di kampung Gotong, Tallo


'Saya sama AL dapat di dekat sumur besar. Saya bilang jual saja, nanti kita bagi hasilnya (masing-masing) Rp100 ribu,' kata RE, Senin, 10 September.


Baca: Bocah Pengedar Sabu Diserahkan Orang Tua ke Polisi


RE mengaku sudah tahu sejak awal barang temuannya adalah sabu. Dia sering melihat orang dewasa di sekitar tempat tinggalnya bertransaksi barang serupa. Benda terlarang itu, kata dia, kemungkinan milik orang yang sengaja dibuang saat dikejar polisi.


'Biasa memang orang buang kalau dikejar polisi. Banyak orang dari luar yang biasa masuk ke sini menjual. Saya sering lihat,' ujarnya.


Polisi sebelumnya menduga RE berperan sebagai kurir oleh jaringan pengedar dengan sistem terputus. Siswa kelas 5 SD itu juga diduga sudah sering mengkonsumsi sabu. RE sendiri membantah. Dia mengaku tidak pernah walau sekadar mencoba.


'Saya juga baru satu kali dapat itu barang. Rencananya uang mau dipakai belanja, beli makanan-makanan,' ujarnya.


Baca: Bocah Pengedar Narkoba Sudah Dua Bulan Konsumsi Sabu


RE menceritakan, dia ketakutan ketika rekannya, AL, tertangkap polisi. Saat itu, mengaku sempat dimarahi ayah dan ibu di rumah. Karena tidak ingin ikut ditangkap, dia pun diungsikan ke rumah nenek di jalan Teuku Umar.


Di tempat nenek, RE hanya berdiam diri tanpa pernah keluar rumah. Aktivitas hariannya hanya menonton televisi, makan, mandi, dan tidur. 'Itu saja terus,' kata dia.


RE menyesal dirinya berurusan dengan hukum gara-gara sabu temuan. Kini dia pasrah karena harus tinggal sementara di P2TP2A untuk medapat pembinaan dan pemberdayaan.


'Saya mau kembali sekolah,' ucapnya.


Baca: Bocah SD Penjual Sabu Disebut Salah Asuh


Kepala Polsek Tallo Makassar Kompol Amrin AT menyatakan RE diserahkan pihak orang tua kepada polisi setelah berbagai upaya persuasif. Penyidik polisi sebelumnya berkali-kali membujuk agar sang anak diserahkan. Polisi terus berupaya mengungkap siapa pemilik barang yang dijual RE.


'Kita terus dalami kasus ini. Memang butuh penanganan khusus agar anak tidak mengalami trauma,' kata Amrin.




 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/daerah/O...di-rumah-nenek

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
694
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan