selldombaAvatar border
TS
selldomba
Hasmun Mengaku Serahkan Bungkusan Dolar AS Senilai Rp 5 Miliar di Kantor PDIP
Judul Asli diringkas karena kepanjangan : Hasmun Mengaku Serahkan Bungkusan Berisi Dolar AS Senilai Rp 5 Miliar di Lantai II Kantor DPP PDIP


TRIBUN-BALI.COM - Soso Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah mengaku, dia menyuap tiga terdakwa, yakni Asrun, Adriatma Dwi Putra, dan Fatmawaty Faqih.

Pengakuan itu disampaikan Hasmun saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Hasmun bersaksi untuk tiga terdakwa tersebut.

Asrun diduga menerima suap selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017, Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022, dan Fatmawaty Faqih pensiunan pegawai negeri sipil di Kota Kendari.

Dalam persidangan, Hasmun mengakui menyuap ketiganya.


Salah satunya, suap yang diduga diberikan untuk pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara.

Menurut Hasmun, ada uang yang diserahkan kepada partai pengusung Asrun.

Salah satunya diberikan kepada PDI Perjuangan.

"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI-P. Saya bawa dollar senilai Rp 5 miliar dalam bentuk USD (dolar AS)," ujar Hasmun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hasmun, pada saat itu dia bersama-sama dengan Fatmawaty Faqih menuju Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Hasmun membawa bungkusan berisi uang Rp 5 miliar dalam bentuk USD.

Hasmun mengatakan, penyerahan uang itu atas perintah Fatmawaty yang merupakan orang dekat Asrun.

Setelah tiba di Kantor DPP PDI-P, Hasmun ditemui seorang laki-laki yang langsung menanyakan apakah dirinya Hasmun dari Kendari.

Setelah dijawab benar, Hasmun kemudian diajak masuk ke dalam Kantor DPP PDI-P.

Sementara, Fatmawaty hanya menunggu di dalam mobil.

Setelah itu, Hasmun dibawa ke Lantai II. Ia kemudian ditemui oleh seorang perempuan.

"Pintunya semua pakai kartu akses. Di dalam sudah ada perempuan yang menunggu.

Fisiknya saya tahu, tapi enggak tahu namanya. Saya serahkan bungkusan itu," kata Hasmun.

Menurut Hasmun, kepada perempuan itu mengenalkan diri sebagai orang dari Kendari.

Setelah bungkusan berisi uang diserahkan, perempuan tersebut membawa uang itu untuk disimpan di ruangan sebelah yang terlihat ada brankas.

Setelah itu, Hasmun kembali ke mobil dan bertemu dengan Fatmawaty.

Menurut Hasmun, Fatmawaty sempat mengonfirmasi, apakah uang sudah diserahkan.

"Saya juga enggak nanya. Ini saya asumsi untuk pencalonan. Feeling saja bahwa ini untuk itu," kata Hasmun.

Dalam kasus ini, Asrun, Adriatma dan Fatmawaty didakwa menerima uang Rp 2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.


Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.

Selain itu, Asrun didakwa menerima Rp 4 miliar dari Hasmun Hamzah.

Menurut jaksa, uang itu diduga diberikan karena Asrun, saat menjabat Wali Kota, menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari.

Proyek yang dimaksud, yakni proyek multi years pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Selain itu, proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017. (*)

http://bali.tribunnews.com/amp/2018/09/06/hasmun-mengaku-serahkan-bungkusan-berisi-dolar-as-senilai-rp-5-miliar-di-lantai-ii-kantor-dpp-pdip

Waduh kasus apa lagi ini.
Masihkah kalian mau milih partai ini?

emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)
1
4.6K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan