kongkalingkong.Avatar border
TS
kongkalingkong.
Bunga Naik, Waspada Cicilan KPR Bengkak
Jakarta, CNN Indonesia -- Perbankan mulai menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai respons kenaikan bunga Bank Indonesia (BI). Kenaikan bunga KPR pun tak ayal membuat nasabah harus kembali menghitung cicilan yang harus dibayarkan.

Saat ini, sejumlah bank sudah mulai menaikkan bunga KPR. BCA misalnya, sudah menaikkan rata-rata bunga KPR 0,7 persen. Kemudian CIMB Niaga sekitar 0,5 persen hingga 0,75 persen, kemudian BTN sekitar 0,25 hingga 0,5 persen.

Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim mengaku pihaknya hingga Agustus sudah menaikkan rata-rata bunga KPR berkisar 0,7 persen. Kenaikan bunga KPR dilakukan merespons kenaikan bunga BI.


Menurut Vera, KPR menjadi salah satu segmen kredit yang paling awal disesuaikan. "(Dengan kenaikan bunga) Kami ekspektasi permintaan KPR akan lebih lambat pada semester II ini," jelas Vera.


Meski bunga KPR naik, tak semua nasabah harus khawatir cicilannya mendadak melonjak. Saat ini, terdapat tiga perhitungan bunga, yakni fix (tetap), cap (dibatasi), dan floating (mengambang).

Bagi Anda yang masih menggunakan suku bunga fix, Anda tak perlu khawatir kenaikan bunga akan mempengaruhi cicilan KPR. Sementara bagi Anda yang menggunakan suku bunga cap, kemungkinan bakal tetap terdampak kenaikan bunga, tetapi biasanya tak akan terlalu besar kenaikannya karena tingkat bunganya dibatasi.

Sebagai contoh, jika Anda menggunakan program bunga cap 9 persen, tetapi kini dikenakan bunga 8,5 persen, maka saat rata-rata bunga KPR naik 1 persen, bunga yang akan dikenakan tetap sebesar 9 persen.

Sementara itu, kenaikan bunga akan paling berdampak bagi Anda yang menggunakan bunga floating. Biasanya bunga KPR tersebut akan bergerak seiring dengan pergerakan bunga BI. Sepanjang tahun ini, BI sudah menaikkan bunga acuannya sebesar 100 bps atau 1 persen.

Saat ini, rata-rata bank menawarkan KPR dengan bunga campuran antara fix, cap, dan floating. Kenaikan bunga KPR terutama akan berdampak pada Anda yang baru menyicil di tahun-tahun awal. Pasalnya, pokok utang yang dimiliki sebagai dasar perhitungan bunga biasanya masih sangat besar.


Jika Anda memiliki sisa utang pokok Rp600 juta, kenaikan bunga KPR sebesar satu persen, dapat menimbulkan tambahan cicilan Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan. Semakin kecil utang pokok KPR yang Anda miliki, maka semakin ringan kenaikan cicilan yang ditumbulkan akibat bunga KPR yang naik.

Untuk mengetahui besaran bunga yang mungkin dikenakan, Anda dapat melihat suku bunga dasar kredit (SBDK) yang biasanya diumumkan bank. Saat ini, rata-rata perbankan mematok bunga KPR di atas 10 persen, setelah sempat menurunkan ke kisaran satu digit di tahun lalu.

Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan menjelaskan penetapan bunga KPR bagi setiap nasabah biasanya akan berbeda-beda. Pihaknya, antara lain juga akan mempertimbangkan risiko dari nasabah.

"(Kenaikan bunga KPR) tidak sama rata karena kami menerapkan risk based and relationship (berbasis risiko dan hubungan dengan nasabah)," terang dia.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...an-kpr-bengkak


teman teman yang masih nyicil rumah bersabar saja ya emoticon-Malu

2019gantipresiden tidak lama lagi kok emoticon-I Love Indonesia
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
0
1.6K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan