rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
BNPB: Masyarakat Jangan Berpolemik Terkait Status Bencana Nasional


Jakarta – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho angkat bicara terkait polemik banyak pihak yang menginginkan status bencana nasional dinyatakan untuk gempa Lombok. Sejumlah gempa besar susulan beberapa kali terjadi menambah jumlah korban jiwa, kerusakan bangunan dan kerugian ekonomi. Melihat dampak gempa Lombok tersebut lantas banyak pihak mengusulkan agar dinyatakan sebagai bencana nasional.

“Yang utama adalah penanganan terhadap dampak korban bencana. Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional,” ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/8/2018).

Menurut Sutopo, hingga kini Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memantau perkembangan penanganan gempa Lombok. Presiden Jokowi pun telah hadir ke Lombok dan memberikan arahan penanganan bencana. “Perkuatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi,” tuturnya.

“Bahkan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang percepatan penangan dampak gempa Lombok. Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kota serta tentu saja yang paling penting kepada masyarakat,” imbuh Sutopo menegaskan.

Sutopo menilai banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Menurutnya banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional.

“Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional. Hampir semua. Kita kerahkan personil dari unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian lembaga terkait dan lainnya. Bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri dan lainnya. Rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI. Santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial. Sekolah darurat dari Kementerian PU Pera dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa. Dan lainya. Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan,” ungkap Sutopo.

Sutopo pun menjelaskan bahwa dalam penanganan bencana, apalagi urusan bencana sudah menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah maka kepala daerah adalah penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya. Pemerintah pusat hadir memberikan pendampingan atau perkuatan secara penuh.

“Memang, ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkan sebagai bencana nasional. Ini disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya,” ucap Sutopo.

Sutopo pun mengimbau masyarakat untuk tidak berpolemik dengan status bencana nasional. Menurutnya yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak.

Selain itu, lanjutnya, Pemda tetap berdiri dan dapat menjalankan tugas melayani masyarakat. “Pemerintah pusat pasti membantu. Skala penanganan sudah skala nasional. Potensi nasional masih mampu untuk menangani bencana gempa Lombok hingga pascabencana nantinya,” terangnya.

“Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok,” pungkas Sutopo mengingatkan.

Sumber
0
2.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan