Peraturan ganjil genap yang berlangsung 10 hari di beberapa jalan di Jakarta ternyata sudah menciduk 11.420 pelanggar. Angkat tersebut muncul dari laman NTMCPolri, Minggu (12/8/2018).
Rata-rata yang terkena tilang adalah pengemudi yang sepenuhnya belum mengetahui area-area yang diberlakukan peraturan ganjil genap.

Data lain yang didapat, kawasan Jakarta Timur merupakan pengumpul tilang terbanyak, yaitu 2.178 surat tilang. Kedua adalah Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi.
Nah, supaya Agan gak kena tilang Ane ingetin lagi nih, ganjil genap di Jakarta berlaku mulai pukul 06.00-21.00 WIB dan setiap hari (Senin-Minggu).
Untuk area bisa cekidot foto di bawah Gan...
