
Makassar - Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden ternyata belum melengkapi izin dari polisi untuk melaksanakan kegiatan pada 12 Agustus mendatang. Mereka baru melengkapi 1 syarat dari lima syarat yang diminta oleh penegak hukum.
"Bahwa prinsipnya kita mendukung sepanjang memenuhi persyaratan. Persyaratan ada lima sebagaimana yang telah diatur menurut peraturan," kata Kapolrestabes Makasssar Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolres Makassar, Jumat (10/8/2018).
Syarat pertama adalah adalah adanya surat kegiatan yang dilayangkan ke polisi. Hal ini telah diserahkan pada Rabu (8/8) lalu. Namun empat syarat lainnya masih belum terpenuhi. Syarat itu antara lain adalah proposal kegiatan, lalu izin dari pemilik tempat yaitu Dinas Pariwisata Kota Makassar.
"Bila dilaksanakan di luar pagar maka harus ada izin dari Dinas Perhubungan dan lalu lintas, plus ada izin dari RS Pelamonia karena posisi RS Pelamonia di depan tempat lokasi, serta ada rekomendasi Kesabang kota Makassar," ucapnya.
Irwan mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan waktu kepada Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel untuk dapat melengkapi beberapa persyaratannya.
Sementara itu, dia juga meminta agar panitia pelaksana agar mensinkronkan surat izin kegiatan yang berbeda. Hal ini dikarenakan FUIB Sulsel memasukkan kegiatan aksi sosial untuk Lombok-Bali pada kegiatan nanti.
Sementara itu, Ketua FUIB SUlsel Mukhtar Daeng Lau berjanji akan segera memenuhi persyaratan yang diminta oleh Polisi. Dia juga memastikan Neno Warisman bakal hadir dalam aksi ini.
"Ini Indonesia, ada ruang untuk berpendapat," ucapnya.
(fiq/rvk)
sumur
minta gak di sholatin
