
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari mengatakan, penyelesaian ketimpangan ekonomi akan efektif jika pemerintah menyelesaikan persoalan strategis perempuan dan anak perempuan.
"Hal itu meliputi perkimpoian anak, rendahnya pendidikan perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (9/8).
1. Perkimpoian anak menghentikan akses pendidikan

Dian menyebut, sebagian besar perkimpoian anak terjadi di antara usia 14-17 tahun. Koalisi Perempuan menemukan usia termuda perkimpoian anak perempuan dan laki-laki adalah 12 tahun.
"Perkimpoian anak pada umumnya akan menghentikan pendidikan anak. Sehingga memunculkan ketimpangan jumlah anak perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan SMP maupun SMA," jelas Dian.
2. Terjebak dalam lingkaran kemiskinan

Menurut Dian, rendahnya pendidikan perempuan akan menyumbang pada rendahnya pekerjaan maupun upah.
"Dan pada akhirnya akan menjebak masyarakat ke dalam lingkaran kemiskinan yang lebih dalam," tuturnya.
3. Perkimpoian anak bukan masalah kecil

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, angka rata-rata nasional persentase perempuan usia 20-24 tahun yang pernah kimpoi sebelum usia 18 tahun adalah 25,71%. Dari 34 provinsi di Indonesia, dua pertiga nya atau 23 provinsi memiliki angka rata-rata di atas angka nasional.
Lima provinsi yang memiliki persentase perkimpoian di bawah usia 18 tahun tertinggi adalah Kalimantan Selatan (39,53%), Kalimantan Tengah (39,21%), Kepulauan Bangka Belitung 37,19%, Sulawesi Barat (36,93%) dan Sulawesi Tenggara (36,74%).
"Hal ini menunjukkan bahwa perkimpoian anak merupakan persoalan yang luas terjadi di Indonesia," tandasnya.
Sumber : https://www.idntimes.comnews/indones...mpaign=network
---
Baca Juga :
-

-

-
