Quote:
https://m.detik.com/news/berita/d-41...lan-di-trotoar
Ini Cara Dishub DKI Cegah Kasus Pemotor Pukul Pejalan di Trotoar
Rabu 08 Agustus 2018, 08:21 WIB
Ini Cara Dishub DKI Cegah Kasus Pemotor Pukul Pejalan di Trotoar
Niken Purnamasari - detikNews

Aksi Tak Tertib Pemotor di Jakarta. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kasus pemotor yang memukul pejalan kaki d trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur jadi sorotan. Dishub DKI Jakarta akan melakukan sejumlah hal untuk mencegah kasus itu terulang kembali.
Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, aksi pemukulan itu kemungkinan terjadi karena kepadatan lalu lintas yang tinggi di wilayah tersebut.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi kemarin di Jatiwaringin, bahwa masyarakat pengguna jalan harus memiliki empati yang tinggi, situasi kepadatan lalu lintas yang tinggi cenderung memicu emosi," kata Sigit kepada detikcom, Rabu (8/8/2018).
Untuk mencegah pemotor masuk ke trotoar di jalur tersebut, Dishub akan memasang rambu larangan. Selain itu, bollard juga akan dipasang.
"Untuk menghindari kejadian serupa ada beberapa langkah yang akan kami lakukan antara lain memasang bollard sehingga motor tidak mengokupasi trotoar, pemasangan rambu larangan dan penempatan petugas," jelas Sigit.
Sebelumnya, Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (6/8) pukul 18.50 WIB. Lokasi pemukulan itu ada di kawasan Jatiwaringin. Alfred menyesalkan peristiwa pemukulan tersebut.
"Teman Alif memang beberapa kali bikin aksi sendiri, kita ingatkan yang penting cara negurnya sopan, kalau dari videonya dia tidak bentak-bentak. Beberapa kali ditegur dengan baik, tapi banyak sekali penerimaan pengendara itu mengeluarkan kata-kata binatang," kata Alfred lewat telepon, Selasa (7/8/2018).
Yg diperlukan bukan rambu,orang yg udah punya SIM pasti paham kendaraan bermotor gak boleh lewat trotoar
Yg diperlukan jelas penegakan hukum yg tegas
Komen ya gan
Yg gak komen ane sumpahin ntar malem disamperin mba dini
Ini Cara Dishub DKI Cegah Kasus Pemotor Pukul Pejalan di Trotoar
Rabu 08 Agustus 2018, 08:21 WIB
Ini Cara Dishub DKI Cegah Kasus Pemotor Pukul Pejalan di Trotoar
Niken Purnamasari - detikNews

Aksi Tak Tertib Pemotor di Jakarta. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kasus pemotor yang memukul pejalan kaki d trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur jadi sorotan. Dishub DKI Jakarta akan melakukan sejumlah hal untuk mencegah kasus itu terulang kembali.
Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, aksi pemukulan itu kemungkinan terjadi karena kepadatan lalu lintas yang tinggi di wilayah tersebut.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi kemarin di Jatiwaringin, bahwa masyarakat pengguna jalan harus memiliki empati yang tinggi, situasi kepadatan lalu lintas yang tinggi cenderung memicu emosi," kata Sigit kepada detikcom, Rabu (8/8/2018).
Untuk mencegah pemotor masuk ke trotoar di jalur tersebut, Dishub akan memasang rambu larangan. Selain itu, bollard juga akan dipasang.
"Untuk menghindari kejadian serupa ada beberapa langkah yang akan kami lakukan antara lain memasang bollard sehingga motor tidak mengokupasi trotoar, pemasangan rambu larangan dan penempatan petugas," jelas Sigit.
Sebelumnya, Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (6/8) pukul 18.50 WIB. Lokasi pemukulan itu ada di kawasan Jatiwaringin. Alfred menyesalkan peristiwa pemukulan tersebut.
"Teman Alif memang beberapa kali bikin aksi sendiri, kita ingatkan yang penting cara negurnya sopan, kalau dari videonya dia tidak bentak-bentak. Beberapa kali ditegur dengan baik, tapi banyak sekali penerimaan pengendara itu mengeluarkan kata-kata binatang," kata Alfred lewat telepon, Selasa (7/8/2018).
Quote:
Dishub akan memasang rambu larangan. Selain itu, bollard juga akan dipasang.
Yg diperlukan bukan rambu,orang yg udah punya SIM pasti paham kendaraan bermotor gak boleh lewat trotoar
Yg diperlukan jelas penegakan hukum yg tegas
Komen ya gan
Yg gak komen ane sumpahin ntar malem disamperin mba dini