BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Serba-serbi kartu debit berlogo GPN

Karyawan melakukan proses pencetakan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) di unit produksi kartu Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Bank Indonesia (BI) terus mensosialisasikan penukaran kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Untuk memudahkan masyarakat yang hendak melakukan transaksi, Bank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah perbankan membuka layanan “Pekan Penukaran Kartu GPN” di 17 wilayah hingga Oktober 2018.

Penukaran tidak dipungut biaya sepeser pun. Anda bisa langsung datang ke kantor cabang perbankan terdekat—diutamakan sesuai dengan bank penerbit kartu debit--dan meminta untuk diganti dengan kartu baru berlogo GPN.

Jika memiliki lebih dari satu kartu debit, apakah perlu menukarkan seluruhnya? Laman Bank Indonesia menyebut hal tersebut tergantung pada kebutuhan masing-masing nasabah.

Sistem pembayaran yang diterapkan oleh kartu debit berlogo GPN akan dilakukan sepenuhnya di dalam negeri. Hal ini berbeda dengan kartu-kartu berlogo Visa atau Mastercard, yang routing transaksinya masih dilakukan di luar negeri dan baru kembali lagi ke Indonesia.

Selain itu, kartu debit berlogo GPN tidak memerlukan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang berbeda sesuai dengan bank penerbit. Artinya, nasabah juga akan diringankan dari segi biaya karena tak perlu menanggung tambahan ongkos jika EDC yang digunakan berbeda dengan bank penerbit.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI, Pungky P. Wibowo, bahkan meminta nasabah untuk melaporkan EDC yang masih menarik biaya bagi pengguna kartu debit berlogo GPN.

“Tidak ada pungutan oleh merchant. Kalau ada laporkan ke kami. Kalau beli terus pedagang bilang ‘Pak, ada tambahan 2 persen dan sebagainya’, laporkan ke kami. Bank apa, alamatnya di mana. Sampaikan. Itu tidak boleh,” ucap Pungky dalam merdeka.com, Senin (30/7/2018).

Oleh karenanya, jika nasabah lebih banyak bertransaksi di dalam negeri, maka sebaiknya kartu debit tersebut—berapa pun jumlahnya--segera ditukar dengan GPN.

Sebaliknya, jika nasabah lebih sering melakukan transaksi di luar negeri, maka kartu berlogo prinsipal internasional masih bisa digunakan.

Bukan hanya bebas biaya tambahan, bertransaksi dengan kartu debit berlogo GPN dijamin lebih aman dan nyaman, sebab telah dilengkapi dengan fitur yang terstandarisasi melalui jaringan domestik.

Sampai saat ini, sudah ada 95 bank yang telah terkoneksi dengan minimal dua lembaga switching. Lembaga switching yang dimaksud antara lain PT Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari (ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Adapun total mesin EDC yang sudah menggunakan GPN berjumlah 998.277 dari total 1.014.628 mesin. Adapun total transaksi melalui GPN yang tercatat hingga Juni 2018 adalah Rp11,58 triliun.

Sejak GPN diimplementasikan pada 4 Desember 2017, BI mencatat terjadi penghematan biaya transaksi hingga Rp17,77 miliar per hari.

Nilai itu dibandingkan dengan biaya transaksi sebelum GPN yang mencapai Rp25 miliar. Sehingga, efisiensi transaksi off us (antarbank) net saving mencapai Rp7,23 miliar per hari.

BI menargetkan 13,3 juta kartu debit berlogo GPN terdistribusi hingga akhir tahun. Sampai Mei 2018, mengutip Liputan6.com, jumlah kartu yang sudah dicetak dengan logo GPN sudah mencapai 937 ribu keping. Sementara yang sudah terdistribusi mencapai 497 ribu keping.

Bukan hanya efisiensi biaya transaksi, GPN juga menekan biaya merchant discount rate (MDR) hingga Rp7,23 miliar per hari.

Hitungan ini berasal dari peningkatan biaya MDR untuk transaksi di satu bank (on us) sebesar Rp24,23 miliar dan dikurangi penurunan biaya transaksi antarbank (off us) senilai Rp17 miliar.

Aturan GPN memberikan penyesuaian biaya MDR dari sebelumnya mencapai 3 persen per transaksi menjadi 0,15 persen hingga 1 persen.

Kendati begitu, ada tambahan biaya MDR untuk transaksi kartu debit yang sebelumnya 0 persen menjadi 0,15 persen.

BI beralasan, hal ini mempertimbangkan azas manfaat yang diterima merchant dalam cash handling dan biaya yang dikeluarkan penyedia infrastruktur dan jaringan.

Selain belum dapat digunakan di luar negeri, GPN juga belum berlaku bagi kartu kredit. Jika lancar, integrasi sistem GPN untuk kartu kredit ditargetkan rampung pada 2019.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...it-berlogo-gpn

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Harga telur ayam pemicu utama inflasi Juli

- Tembus Rp302 miliar, peluang fintech masih terbuka lebar

- Pertamina berhasil rebut kedaulatan energi di Rokan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
32.2K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan