bukacakrawalaAvatar border
TS
bukacakrawala
Kenal Lebih Dekat K-Link MLM Syariah Pertama di Indonesia


Siapa yang tidak kenal dengan K-Link, produk kesehatan yang dijualnya sudah banyak dibutuhkan oleh masyarakat luas dari berbagai pelosok daerah di Indonesia.

K-Link Indonesia yang tahun ini genap berusia 16 tahun, mampu membuktikan bahwa kegiatan bisnis dengan sistem penjualan multi level marketing (MLM) Syariah yang dijalankannya banyak membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergabung menjadi membernya.



Dato' DR. H. MD. Radzi Saleh sebagai Presiden Direktur K-Link Indonesia tidak pernah lelah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi bagaimana berdagang dengan syariah Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

"Bisnis multi level yang syariah adalah saat semua tata cara berbisnis dan juga tata kelola suatu perusahaan disesuai dengan kaidah syariah, mulai dari memasarkan produk-produk berkualitas yang halal dan bermanfaat, menjalankan marketing plan yang adil, dapat dicapai dan tidak merugikan member, dan kaidah transaksi sesuai dengan syariah", ungkapnya.

Di Indonesia sertifikasi MLM syariah dikeluarkan oleh MUI atau Majelis Ulama Indonesia, dan direview setiap tahunnya. Perusahaan K-Link Indonesia sampai saat ini sudah memperbarui sertifikatnya hingga 3 kali.



Sejak 2002, K-link Indonesia sudah menjadi salah satu pemain bisnis MLM Syariah yang diperhitungkan dan terbukti memberikan banyak peluang bisnis usaha rumahan bagi ibu rumah tangga dan peluang usaha bisnis online terutama bagi anak-anak muda yang memiliki ide bisnis kreatif.

K-Link saat ini sedang mengupayakan untuk bisa mendaulatkan syariah di bumi nusantara, dengan cara menjalankan prinsip ekonomi dengan syariah dalam kegiatan bisnisnya.

"Syariah yang dimaksud bukan berarti ditujukan pada satu agama, tetapi bagaimana prinsip ekonomi yang dilakukan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan juga rasa kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha." ini yang selalu ditekankan oleh Dato' Radzi Saleh

Perusahaan yang bisa mendapatkan sertifikasi MLM syariah dari MUI berarti tata cara bisnis, tata kelola perusahaan sesuai dengan kaidah syariah, hanya menjual produk yang berkualitas dan halal, dengan marketing plan syariah artinya fair, dapat dicapai dan tidak merugikan member, transaksi bisnis dalam perusahaan syariah sesuai kaidah bisnis syariah.

Masih takut dengar bisnis MLM? Pilih MLM Syariah yang tidak ada unsur money game di dalamnya, jalankan bisnisnya dan dapatkan penghasilan halal dari kerjakeras kalian.
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 0 suara
Tertarik ga sih dengan MLM Syariah
Ga banget
0%
Tertarik
0%
0
2.8K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan