chikiboysAvatar border
TS
chikiboys
Waterway, Solusi Kemacetan Jakarta yang Pupus di Tengah Jalan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.




               Ketika melihat gambar salah satu daerah di Eropa yang menjadikan perahu sebagai sarana transportasi utama mengingatkan ane pada masa-masa SMA. Waktu itu, ane bepergian ke sekolah dengan menaiki sepeda karena lokasi ane bersekolah tidak begitu jauh. Untuk mempersingkat jarak, daripada menyeberangi jembatan yang jaraknya lumayan jauh, ane lebih suka menaiki getek, yaitu perahu kecil seukuran 3 x 1,5 m yang digerakkan dengan menarik tali yang telah diikat melintang sepanjang 30 m pada sisi kali. Pun pada saat itu, harganya sangat terjangkau, yaitu Rp 1.000 untuk sekali menyeberang dan dapat mengangkut sepeda beserta 5 orang termasuk “nahkoda”-nya. Getek telah menjadi transportasi andalan bagi warga sekitar yang ingin menyeberang kali.


                Ane sempat berpikir, mengapa di Jakarta belum menjadikan waterway sebagai sistem transportasi massal? Padahal, di Jakarta sendiri ada 13 sungai yang mengalir dan bermuara di Teluk Jakarta. Itu merupakan sebuah kelebihan serta menjadi tantangan bagi Jakarta itu sendiri. Padahal, sungai di Jakarta sendiri telah lama digunakan sebagai waterway. Contohnya, di kawasan Kota Tua,   terdapat sungai yang dulunya sering dilewati oleh kapal-kapal pedagang dari berbagai penjuru negeri dengan lebar sungai yang sama dengan yang kita lihat saat ini. Tidak percaya? Cobalah sekali-kali mengunjungi Jembatan Kota Intan di kompleks Kota Tua.




                Dari beberapa referensi yang telah ane baca, sebenarnya waterway pernah dikembangkan pada era Gubernur Sutiyoso dan Jokowi, tetapi pengelolaannya tidak pernah serius, bahkan terabaikan. Padahal, Jika waterway ini dikembangkan, akan sangat membantu masyarakat yang ingin bepergian tanpa terkendala macet. Apalagi, jika sistemnya bisa menyamai Transjakarta saat ini, maka waterway bisa menjadi solusi kemacetan di Jakarta tanpa harus menghabiskan dana triliunan rupiah untuk membangun moda transportasi MRT dan LRT.

                Terdapat beberapa pertimbangan yang menjadikan waterway di Jakarta dipensiunkan. Di antaranya yaitu kondisi sungai di Jakarta yang dangkal karena dipenuhi oleh sampah masyarakat rumah tangga, ketinggian air sungai yang tidak menentu, kondisi sungai yang sempit, serta jembatan yang telalu rendah

                Alasan-alasan tersebut dapat kita pahami melihat realita yang ada pada masa itu. Akan tetapi, dari beberapa alasan-alasan tersebut, ada beberapa hal yang tampaknya sudah tidak berlaku lagi saat ini.

                Di era pemerintahan plt gubernur, normalisasi bantaran sungai terus dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya banjir di masa yang akan datang. Alat-alat berat dikerahkan untuk mengeruk endapan sungai di Jakarta, memasang ribuan tanggul, serta mengangkut sampah-sampah tersebut ke TPA Bantargebang.

                Sekarang dapat kita rasakan bahwa Jakarta yang menjadi pusat ibukota negara kita mulai jarang bertemu dengan banjir. Meskipun di musim hujan sekalipun terjadi banjir, tetapi tidak sampai memakan korban dan waktu surutnya tidak terlalu lama dibandingkan beberapa tahun yang lalu.




                Tanggul-tanggul yang berjejer rapi di sepanjang bantaran kali telah mengembalikan lebar sungai di Jakarta sesuai ukuran asalnya tanpa perlu takut akan terjadi longsor. Layaknya melebarkan jalan dari dua lajur menjadi empat lajur, lebar sungai di Jakarta saat ini dapat dipertimbangkan untuk direalisasikannya waterway ini.

                Terkait dengan desain jembatan yang terlalu rendah, ada baiknya untuk menggunakan jenis kapal yang memungkinkan untuk dapat melewati kolong jembatan yang rendah. Bila memungkinkan, ada baiknya untuk merekonstruksi jembatan agar dapat dilalui oleh kapal, baik pada saat kondisi laut pasang maupun tidak.

                Dari segi anggaran sepertinya tidak perlu dipersoalkan. Sebagai provinsi dengan APBD terbesar di Indonesia dengan luas wilayah terkecil di Indonesia, seharusnya Pemprov DKI mampu untuk meningkatkan penyerapan anggaran tersebut dengan pengadaan perahu boat kecil, pembangunan dermaga, dermaga transit, menyusun sistem pembayaran, dan segala hal lain yang berkaitan dengan pengelolaan waterway. Daripada hanya sekadar digunakan untuk studi banding yang tidak jelas hasilnya, lebih baik dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejahteraan warga. Bukankah pasal 33 ayat 3 UUD 1945 telah menjelaskan hal ini?




                Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam pengelolaan waterway ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya yaitu kondisi sungai yang dilewati harus selalu terjaga dari tumpukan sampah. Kondisi kapal juga harus terus diperhatikan mengingat kapal menurun kualitasnya seiring berjalannya waktu. Fasilitas penunjang juga harus terus diperhatikan. Jangan sampai di kemudian hari ada berita tentang penumpang yang tercebur karena berdesak-desakan menaiki kapal atau kondisi tangga dermaga yang reyot dan berkarat.

                Dari beberapa pertimbangan di atas, ada baiknya Pemprov DKI dapat meninjau kembali program-program gubernur era sebelumnya yang dinilai masih bermanfaat untuk dapat direalisasikan, seperti halnya waterway ini. Apabila Pemprov DKI dapat merealisasikan program ini, maka warga Jakarta dapat dengan mudah bepergian ke mana-mana serta dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui tarif yang diberlakukan.


Wassalam


Sumber tulisan : Gagasan pribadi
Sumber gambar : Google Image




 
Komentar dari para penghuni Kaskus

Quote:

Quote:

Quote:

Quote:

Quote:

Quote:


Diubah oleh chikiboys 18-07-2018 07:33
0
17.1K
143
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan