awanbiru308Avatar border
TS
awanbiru308
Ini Penghianatan TGB Kepada Rakyat NTB

April 19, 2018

Jakarta, Realitarakyat. com – Pakar Peneliti Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, mengatakan, dijualnya saham Pemda NTB yang ada di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jelas adalah pengkhianatan kepada konstitusi dan semangat nasionalisme.

Selanjutnya, berikut disampaikan Salamuddin Daeng dalam rilisnya, Kamis (19/4/2018) yang diterima Realitarakyat. com.

Saham ini semula merupakan bentuk andil rakyat NTB atas keberadaan perusahaan tambang emas raksasa, PT. Newmont Nusa Tenggara. Kini telah berpindah ke tangan Medco milik Arifin Panigoro, yang mengambilalih saham tersebut dengan menggunakan dana pinjaman dari China.

Pinjaman dari China tersebut dialirkan melalui tiga bank BUMN yakni BNI, Mandiri, dan BRI, senilai 3 miliar USD. Sebuah pinjaman cukup besar, yang tidak mungkin sanggup dibayar, apalagi di tengah jatuhnya harga komoditas. Ini adalah pinjaman yang diduga sarat dengan kongkalikong di antara elite okigarki pemerintahan Jokowi. Tambang PT. Newmont Nusa Tenggara sebetulnya telah jatuh ke tangan China.

China memang sangat agresif mengambilalih saham-saham perusahaan tambang di dunia. China juga mengambilalih saham tambang milik Freeport di berbagai negara. China, menaruh minat besar pada kepemilikan Newmont dan Freeport dalam memperkuat rantai suply industri mereka.

Masalahnya adalah, isi kepala elite Indonesia, elite pemerintahan NTB. Mereka telah mengorbankan kepentingan bangsa, negara, dan rakyat NTB, dengan menjual saham Pemda. Mereka telah mengkhianati semangat divestasi, yakni memberikan ruang kontrol pemerintah sebagai perpanjangan tangan negara dan rakyat terhadap kegiatan perusahaan tambang raksasa.

Dan, Arifin Panigoro, apa bedanya dengan PAPA MINTA SAHAM kepada Freeport? Mendapatkan saham Newmont menggunakan tangan negara, pemerintah, dan BUMN. Atau, jangan-jangan kasus ini adalah saudara kembar dari kasus papa minta saham?

Pemerintah NTB belum terima sepeser pun, lalu siapa yang terima uang hasil jual saham tambang emas Newmont?

Divestasi telah dikhianati, rakyat NTB telah ditipu. Saham rakyat NTB dijual ke China melalui pinjaman 3 bank BUMN. Ini akal bulus macam apa? Anehnya lagi, saham rakyat NTB sebesar 6% ikut dijual, tapi pemerintah NTB tidak terima sepeser pun.

Harga saham 48,5% milik Newmont Corp. dijual ke Arifin Panigoro senilai 1,3 miliar dolar. Artinya, saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) seluruhnya bernilai 2,68 miliar dolar. Arifin Panigoro membeli saham PT NNT 82% saham senilai 2,6 miliar dolar, dengan menggunakan pinjaman 3 bank BUMN yakni Mandiri, BNI, dan BRI.

Sebelumnya, 3 bank BUMN tersebut meminjam uang dari China. Kepada publik pemerintah mengatakan pinjaman tersebut untuk bangun infrastruktur. Tapi, nyatanya sebagian besar digunakan untuk memfasilitasi China dalam menguasai Newmont. Ini adalah perbuatan kongkalikong tingkat tinggi.

Mengapa bukan PT. Antam yang dipinjami oleh Bank BUMN? Antam lebih berpengalaman dalam menambang emas. Mengapa Medco perusahaan swasta? Ditambah lagi sumber dananya dari China. Ini sama dengan lepas dari AS, lalu jatuh dalam genggaman China. Arifin Panigoro akan dengan sangat mudah menjual utang mereka untuk diubah menjadi saham China pada kegiatan tambang emas no 2 terbesar di Indonesia ini.

Arifin seharusnya tidak boleh menguasai 82% saham Newmont Nusa Tenggara, karena masih ada 7% sisa divestasi yang harus ditawarkan terlebih dahulu kepada penerintah dan pemerintah daerah sesuai aturan yang ada. Ini adalah pelanggaran dan merupakan perbuatan pidana.

Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, Gubernur NTB, dan Pimpinan DPRD NTB, harus diperiksa atas tindakan mereka menjual saham milik pemerintah yang dipegang melalui pemerintah daerah. Karena sebelumnya energi bangsa tercurahkan agar pemerintah memiliki andil di Newmont. Adanya kepemilikan pemerintah merupakan amanat UUD 1945, spirit dari divestasi saham, sebagai promosi kepentingan nasional.

Lebih cilaka lagi, meskipun penjualan saham sudah terjadi di November tahun 2016 lalu, tapi pemerintah daerah sampai saat ini belum menerima sepeser pun. Menurut perhitungan nilai 6% saham Pemda NTB pada PT. NNT adalah Rp 2,1 triliun. “Ke mana uang itu lari, siapa yang menerimanya? Dana sebesar itu jika dibagikan kepada 700 ribu orang miskin di NTB, maka setiap rumah tangga miskin bisa mendapatkan uang 16 juta/KK.” Tutup Salamudin Daeng. (Es)

http://www.realitarakyat.com/2018/04...da-rakyat-ntb/

tukang jual negeri emang sepantasnya gabung sama tukang ngutang emoticon-Big Grin
Diubah oleh awanbiru308 12-07-2018 02:46
0
6.1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan