pschlordAvatar border
TS
pschlord
Edisi Melek Media: Studi Kasus Kelanjutan Kabar Susu Kental Manis


Quote:


Apa saja bahaya susu kental manis? Apakah susu kental manis memang tidak memiliki kandungan susu? Apa benar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan larangan mengonsumsi susu kental manis? Jadi, berapa lama masyarakat dibohongi oleh para produsen susu kental manis?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya kita mengetahui tentang asal-muasal kabar mengenai bahaya susu kental manis ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan di masyarakat. Sebab, pada era dimana distribusi informasi mengalir dengan deras, miskomunikasi bisa saja terjadi. Apabila itu terjadi, tentunya distribusi informasi yang diciptakan dari proses penyampaian pesan yang buruk mengenai susu kental manis, justru akan menjadi nirfaedah.

Untuk itulah, tim Redaksi Sediksi mencoba menelusuri berbagai informasi mengenai susu kental manis yang sekiranya dapat memberikan gambaran bagi para pembaca sebelum mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang berdasarkan informasi di kebanyakan media sedang terjadi di masyarakat, terutama untuk isu mengenai susu kental manis. Adapun kemasan baru susu kental manis (sekarang menjadi kental manis) tanpa kata “susu” sendiri keberadaannya memang benar-benar ada. Barangkali kamu juga telah mengetahuinya. Buat kamu yang belum mengetahuinya, bisa mendatangi toko, minimarket atau supermarket terdekat untuk sekadar mengeceknya.

Ini terjadi karena BPOM memang telah mengeluarkan peraturan mengenai hal tersebut sejak Mei 2018. Surat edaran tersebut bisa Anda lihat disini. Poin-poin penting dalam surat edaran tersebut dapat dilihat di bawah ini.

Poin utama dalam Surat Edaran BPOM

1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.

Pada hasil kolom pencarian tersebut juga, berita terkait surat edaran BPOM dan susu kental manis berhenti pada halaman tiga. Untuk halaman-halaman selanjutnya, google menampilkan postingan-postingan di luar topik bersangkutan.

Jenis berita pada link yang ditampilkan di halaman mesin pencari google sendiri, kebanyakan juga mengulas secara umum mengenai surat edaran BPOM. Meskipun, beberapa media turut menggunakan kalimat bermakna “Susu Kental Manis tidak Mengandung Susu” sebagai judul untuk pemberitaan mereka.

Quote:


Akhir Babak Susu Kental Manis?

Kemarin, Senin, 9 Juli 2018, akankah menjadi akhir babak dari hebohnya isu mengenai bahaya susu kental manis? Kami menduga, bisa jadi demikian. Sebab, dengan dilontarkannya pernyataan terkait kandungan susu dalam susu kental manis, serta penegasan bahwa susu kental manis masuk ke dalam kategori susu, berarti lembaran pada buku sudah habis. Kecuali, apabila terdapat realisasi pada berita-berita sebelumnya yang menyoroti kemungkinan adanya dugaan penipuan pada iklan susu kental manis sebelum surat edaran BPOM dirilis.
Diubah oleh pschlord 10-07-2018 09:28
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.8K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan