
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat ada sekitar 35 kasus politik uang yang terjadi dalam Pilkada serentak di 171 daerah yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 lalu.
Dalam catatan Bawaslu tersebut, Sulawesi Selatan adalah daerah yang paling banyak melakukan pelanggaran, yakni sebanyak delapan kasus, disusul Sumatera Utara dan Lampung (7kasus), Jawa Tengah (5 kasus), Sulawesi Barat dan Banten (2 kasus), serta di Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung masing-masing satu kasus.
1. Bawaslu harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan masih maraknya pelanggaran pemilu terutama politik uang merupakan kesalahan Bawaslu yang dinilai tidak bekerja dengan baik dalam melakukan pengawasan.
“Bawaslunya harus beres, harus perform. Mereka jangan berpikir masyarakat nanti yang akan melapor bukan itu,” ujar Margarito dalam diskusi Membongkar Kejahatan Money Politic Pada Pilkada 2018 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/07).
2. Bawaslu harus awasi politik uang sebelum pemilihan

Menurutnya, masyarakat yang bertugas sebagai Panitia Pengawas (Panwas) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini hanya berperan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di tempatnya berlangsung secara baik dan benar sesuai dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, bukan mengawasi pelanggaran seperti praktek politik uang dan sebagainya.
“Karena itu kita tidak bisa berharap lain selain Bawaslu, apa yang harus kita harapkan dari mereka? Mereka perform aja, mereka profesional aja cukup, nah untuk bisa profesional jangan mereka berpikir nanti orang lapor, mereka mesti bekerja menemukan dari menit ke menit jam ke jam itu saja yang kita perlukan dari mereka,” tutur Margarito.
3. Pada Pileg dan Pilpres Bawaslu harus bekerja lebih baik lagi

Lebih lanjut pria asal Ternate, Maluku Utara, ini menambahkan bila sistem kerja Bawaslu masih tidak berubah, ia meyakini hal serupa juga akan terjadi kembali pada kontestasi Pileg dan Pilpres tahun depan.
“Kalau (Kinerja Bawaslu) ini kita andalkan dalam Pilpres yang akan datang, saya anjurkan kepada Capres-Capres bahwa (Bawaslu) curang securang-curangnya karena tidak akan terdekteksi (politik uang),” lanjutnya.
Baca Juga: PKS Ingin Pilpres 2019 Rasa Pilkada DKI 2017, PAN Pesimistis
Sumber : https://www.idntimes.comnews/indones...mpaign=network
---
Baca Juga :
-

-

-
