AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
Ketika Reporter Pria Dicium Wanita, Apakah Ini Pelecehan?


Selama ajang Piala Dunia 2018 di Rusia berlangsung, sekurangnya telah terjadi 2 kali pelecehan terhadap reporter wanita.

Pertama adalah reporter wanita asal Kolombia yang dicium dan disentuh payudaranya oleh seorang pria. Hal itu terjadi ketika reporter itu melaporkan langsung menjelang pertandingan Rusia vs Arab Saudi pada 14 Juni 2018 lalu.

Kedua, reporter wanita asal Brazil yang akan dicium seorang pria di depan kamera. Namun ia berhasil menghindar. Peristiwa ini terjadi menjelang pertandingan antara Jepang dan Senegal.

Melihat dua kasus tersebut, netizen ramai mengomentari dan menghujat pelaku sebagai orang yang amoral.

Namun yang terakhir terjadi, justru reporter pria yang dicium oleh wanita. Bahkan tak tanggung-tanggung, dua wanita yang memberikan kiss di pipinya.

iNews.id melaporkan, jurnalis dari stasiun televisi Korea Selatan, MBN, bernama Jeon Gwang Ryeol. Dia dicium oleh dua perempuan asal Rusia secara bergantian ketika sedang siarang langsung pada 28 Juni. (iNews.id)

Pada kasus ini, tiada penolakan dari Jeon, malah ia terlihat senang dengan tersenyum, dan meneruskan siaran tanpa merasa terganggu.

Kronologinya, awalnya ia dicium oleh wanita berbaju putih. Jeon tetap cuek, sehingga tak lama kemudian datang lagi perempuan lain yang juga berbaju putih, dan langsung melakukan hal yang sama.
***
Terhadap peristiwa yang dialami Jeon ini, tak ada netizen yang berkomentar miring. Jeon tetap kalem, dan tidak memposting hal-hal yang bernada tidak suka terhadap kejadian tersebut. Berbeda dengan reporter wanita asal Brazil, usai kejadian ia langsung menuliskan “kemarahannya” melalui akun media sosialnya.

Melihat dua fenomena yang kontras tersebut, timbul pertanyaan, “Apakah pelecehan itu hanya berlaku jika dilakukan seorang pria terhadap wanita?” “Apakah jika korbannya enjoy-enjoy saja, itu bukan pelecehan?”

Menurut KBBI, pelecehan (seksual) adalah pelanggaran batas seksual orang lain, atau melanggar norma perilaku seksual.

KUHP di Indonesia tidak mengenal istilah pelecehan seksual, yang ada hanyalah “perbuatan cabul”, yaitu segala perbuatan yang melangar kesopanan, atau perbuatan dalam lingkungan nafsu birahi kelamin, misalnya cium-ciuman, meraba-raba anggota kemaluan, buah dada, dan sebagainya.
***
Dengan demikian, siapapun pelakunya, baik pria atau wanita, baik pria terhadap pria, atau wanita terhadap wanita, jika melakukan hal tersebut, maka perbuatan itu sudah termasuk kategori pelecehan.

Hanya saja, pelecehan itu termasuk delik aduan. Artinya, jika korban senang aja, dan tidak melaporkan kasusnya ke aparat yang berwenang, maka pelakunya tidak bisa ditindak secara hukum.

Dalam kasus reporter pria yang dicium dua wanita itu, jelas bahwa sang reporter merasa No Problem, bahkan sepertinya pengen nambah lagi. emoticon-Big GrinSedangkan pada kasus reporter Kolombia dan Brazil, jelas ia sangat tidak suka dengan pelecehan tersebut.

Jadi, hujatan-hujatan netizen itu pada hakikatnya adalah sebagai “pembelaan” terhadap wanita yang perasaannya dilukai oleh pelecehan tersebut. Apalagi wanita itu umumnya mempunyai sifat malu yang tinggi, sehingga ia merasa sangat sakit hati jika dilecehkan di depan umum. Sedangkan bagi pria, mungkin hal itu biasa-biasa saja, atau malah mungkin merasa bangga. Karena itu, wajarlah tiada netizen yang mencelanya.**

Lalu gimana tanggapan GanSis semua?(*)

Quote:
Diubah oleh Aboeyy 07-07-2018 02:16
0
8.4K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan