dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
KEMENDAGRI: STOP CETAK SUKET LAGI
KEMENDAGRI: STOP CETAK SUKET LAGI



KOTA BATU – Dalam dua pekan ke depan, tak ada lagi warga Kota Batu yang memegang surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP. Itu jika dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) tuntas memenuhi target pencetakan e-KTP sesuai deadline. Hingga kemarin (3/7), total masih ada 4.000 orang yang masih memegang suket.

Hal itu terungkap dalam kunjungan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh ke Pemkot Batu, kemarin. Dispendukcapil Kota Batu juga dilarang mencetak suket lagi. Karena warga yang membutuhkan identitas kependudukan harus langsung dilayani dengan mencetak e-KTP. ”Saya tadi sampaikan bahwa suket tidak boleh terbit lagi,” terangnya.



Menurut Zudan, dari pengecekan data di Dispendukcapil Kota Batu, masih ada sekitar 4 ribu warga yang memegang suket. Karena itu, dia mendesak agar mereka yang mengantongi suket tersebut segera diproses menjadi e-KTP. ”Yang ada sekarang harus diselesaikan. Kami beri waktu dua minggu atau sampai 25 Juli mendatang,” terangnya.

Dari pantauan yang dilakukan bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Zudan menilai kinerja Dispendukcapil Kota Batu sudah cukup baik. Dia sempat melihat langsung proses layanan kependudukan, perekaman e-KTP, hingga berkas penyimpanan dokumen. ”Kami datang untuk memastikan, apakah layanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik atau tidak. Alhamdulillah, di sini semua sudah berjalan baik,” kata dia. Mulai dari pengurusan akte kelahiran, akte kematian, surat pindah, kartu keluarga (KK), dan e-KTP bisa selesai dalam sehari.

Meski begitu, upaya peningkatan layanan harus tetap dilakukan. Karena masih ada layanan yang belum selesai dalam sehari. ”Seperti tadi, dari 36 perekaman, hanya 2 yang tidak selesai. Ini artinya program masih berjalan dengan cukup bagus,” kata dia. Ke depan, semua harus selesai 100 persen dalam sehari.

Zudan juga menyinggung tentang layanan bagi penganut aliran kepercayaan atau penghayat kepercayaan yang sudah bisa dilayani pada bulan Juli ini. ”Kami minta dinas untuk melakukan pendataan terhadap penghayat kepercayaan terlebih dahulu. Bulan Juli ini sudah bisa dimulai untuk perubahan status kepercayaan di e-KTP,” terang Zudan. Dia melanjutkan, dalam perubahan status itu, kolom agama akan diganti menjadi kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Batu Maulidiono optimistis penyelesaian 4.000 suket dalam dua minggu ke depan bisa dituntaskan. ”Kami masih punya 10.098 blangko e-KTP. Sebanyak 4.000 suket itu bisa kami tuntaskan dalam dua minggu,” kata dia.

Menurut dia, selama ini proses pengurusan sudah cepat, sehari sudah bisa jadi. ”Bagi yang hilang, ganti status belum nikah menjadi nikah, itu sehari jadi. Tapi kalau yang membuat pemula, sekarang diproses, besok jadi,” terang dia. Diakuinya, penyelesaian dalam sehari kadang juga terkendala tidak sinkronnya data di e-KTP dengan di KK atau akte. Sehingga harus diselesaikan hari berikutnya.

Tentang perubahan status penghayat kepercayaan, dia akan menunggu pengajuan dari pihak yang bersangkutan secara langsung. ”Karena ini sensitif. Jadi, kalau mereka tidak mengajukan, kami tidak berani. Baru kalau mereka mengajukan, akan kami layani,” pungkas Maulidiono.

Pewarta: Aris Dwi
Penyunting: Ahmad Yani
Foto: Aris Dwi Kuncoro

http://www.radarmalang.id/kemendagri...ak-suket-lagi/

Semoga ktp nya cepat jadi ya
Diubah oleh dewaagni 05-07-2018 02:15
0
2.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan