BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pemerintah lalai angkat syahbandar di Danau Toba

Tim SAR gabungan kembali ke pelabuhan Tigaras usai melakukan operasi SAR tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (26/6/2018).
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara menilai pemerintah lalai mengangkat syahbandar di Danau Toba. Kelalaian ini akhirnya menyebabkan kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun Senin (18/6/2018).

Syahbandar merupakan pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat menteri. Dia memiliki kewenangan tertinggi menjalankan dan mengawasi pelaksanaan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Dalam tugasnya, syahbandar wajib mengawasi kelaikan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan. "Kondisi inilah yang memberi kontribusi besar terhadap berulangnya musibah tenggelamnya kapal yang menelan ratusan korban jiwa,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa (26/6/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Abyadi, peran syahbandar itu penting, terlebih Danau Toba yang luasnya meliputi tujuh kabupaten di Sumatra Utara membuat ribuan warga menyebrang tiap hari dengan berbagai jenis kapal. "Tapi sampai hari ini, Menteri Perhubungan belum mendirikan kesyahbandaran di Danau Toba. Ini kelalaian pemerintah" kata Abyadi.

Dalam investigasi selama 4 hari, Ombudsman menemukan, tata kelola pelabuhan di Danau Toba selama ini tidak sesuai aturan pelayaran maupun kepelabuhanan.

Fungsi kesyahbandaran diserahkan kepada pemerintah daerah. Sedangkan Pemerintah Daerah malah bingung, merasa tidak memiliki kompetensi menjalankan peran kesyahbandaran.

Misalnya seperti pemeriksaan kapal, pemberian surat izin berlayar (SIB), dan surat persetujuan berlayar (SPB). "Mereka tidak pernah mendapat pelatihan atau pendidikan terkait hal tersebut,” ucapnya.

Dari kasus ini, justru polisi menetapkan 4 tersangka dalam kecelakaan ini. Tiga tersangka di antaranya adalah pegawai Dinas Perhubungan setempat. Yaitu KS (tenaga honorer Dinas Perhubungan Samosir dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo), GFP (Kepala Pos Pelabuhan Simanindo), dan RS (Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan).

Pemerintah Pusat, kini mengambil alih penyelenggaraan angkutan penyeberangan di Danau Toba dari Dinas Perhubungan setempat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk mengelola pelabuhan di Danau Toba, Kementerian akan merekrut 100 penduduk sekitar guna berperan sebagai petugas atau semacam syahbandar di 35 pelabuhan di sana. Akhir pekan ini, mereka akan dilatih untuk mengawasi batas maksimal penumpang, kelaikan kapal, penggunaan lifejacket dan sebagainya.

"Kami sendiri akan menetapkan suatu fungsi kontrol tertentu terhadap kegiatan di sana," kata dia, Senin (25/6/2018) seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Karena tak ada syahbandar, maka pelayaran di daerah itu tak diawasi. Salah satunya, tak ada manifes penumpang dalam KM Sinar Bangun. Akibatnya, tak jelas berapa jumlah korban.

Kepala Kantor SAR Medan Budiawan menyatakan, data terbaru Selasa (26/6/2018) menyebutkan jumlah korban KM Sinar Bangun seluruhnya 188 orang. Dari jumlah itu, 164 orang dinyatakan hilang, 21 selamat, dan 3 tewas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, Riyadil Akhir Lubis, menyatakan ada kemungkinan korban selamat namun takut melapor ke posko yang telah disiapkan.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-di-danau-toba

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Ketika paspampres tak kenal Ombudsman

- Serba-serbi quick count

- Pilkada Serentak 2018

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
512
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan