metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Jaksa Agung: Aman Layak Divonis Mati


Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Aman Abdurrahman layak mendapatkan vonis mati. Hukuman tersebut dianggap setimpal dengan kejahatan yang dilakukan. 


'Bahwa Aman Abdurrahman sudah selayaknya untuk divonis seperti itu hukuman mati,' ujar Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018. 


Keputusan hakim sepaham dengan tuntutan jaksa, terkait pelaku yang merupakan otak di balik aksi teror dengan pengeboman di sejumlah lokasi di Indonesia.

 

'Berarti majelis hakim sepaham dengan apa yang menjadi keyakinan jaksa. Tentunya hakim juga melihat perbuatannya, rangkaian peristiwa yang terjadi dan akibat yang ditimbulkan,' tuturnya.


Baca: Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati


Aman divonis hukuman mati oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aman adalah residivis kasus terorisme yang menjadi pengagas Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Aman juga dianggap menjadi penganjur amaliah teror kepada para pengikutnya. 


Baca: Aman Abdurrahman Sujud Syukur Divonis Mati


Pemahaman soal syirik demokrasi yang disebar Aman di internet juga dapat memengaruhi banyak orang. Aman didakwa sebagai aktor intelektual yang memberikan doktrin kepada pelaku bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.


Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/8N...k-divonis-mati

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Masuk Ruang Sidang, Aman Abdurrahman Mengunci Mulut

- 450 Polisi Kawal Sidang Vonis Aman Abdurrahman

- Sidang Vonis Aman Abdurrahman tak Disiarkan Langsung

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
757
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan