juni2018Avatar border
TS
juni2018
PDIP Pertanyakan OTT Tiga Kadernya, Murni Hukum atau Politik?


AKURAT.CO, PDI Perjuangan (PDIP) mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK terhadap tiga kepala daerah yang diusungnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, saat menanggapi ditangkapnya Bupati Purbalingga dan Ketua DPC PDIP Purbalingga Tasdi, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Blitar dan Calon Bupati Tulungagung inkumben Syahri Mulyo.

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum atau sebaliknya? Ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (10/6) malam.

Menurut Hasto, pertanyaan-pertanyaan itu muncul mengingat bahwa yang sepertinya menjadi sasaran KPK adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar.

"Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen," ujarnya.

Hasto menjelaskan, kesan adanya kepentingan politik ini dapat dicermati pada kasus OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Mereka berdua tidak terkena OTT secara langsung, namun mengapa beberapa media online tertentu di Jakarta dalam waktu yang sangat singkat memberitakan OTT kedua orang tersebut.

Seakan-akan, Hasto menegaskan, menggambarkan bahwa keduanya sudah menjadi target dan memang harus ditangkap baik melalui OTT langsung maupun tidak langsung.

"Dan faktanya, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Lalu di Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Ada apa di balik ini?," katanya penuh tanya.

Hasto menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK manakala OTT tersebut dilakukan dengan berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dalam hukum dan sesuai mekanisme hukum itu sendiri.

"Namun pertanyaannya, apakah OTT tersebut tidak dipengaruhi oleh kontestasi pilkada? Siapa yang bisa memastikan hal ini bahwa segala sesuatunya dilakukan secara proper dan sesuai mekanisme hukum yang jujur dan berkeadilan?," ungkapnya.

Sebab di masa lalu, lanjut Hasto, ada oknum petinggi KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luarnya, misal terkait dengan pencoretan bakal calon menteri yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan nampak ada vested interest. Demikian juga terhadap kebocoran sprindik Anas Urbaningrum misalnya.

Hasto menambahkan, sekiranya bahwa yang dilakukan oleh KPK tersebut sudah benar-benar sesuai SOP, tidak ada kepentingan lain kecuali niat suci dan mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan subyektif demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang akibat korupsi.

"Tetapi lebih jauh lagi, hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar, (yakni) kegagalan sistem pencegahan korupsi negara," ujarnya.[]

[url]http://m.akuraS E N S O Rid-240041-read-pdip-pertanyakan-ott-tiga-kadernya-murni-hukum-atau-politik[/url]
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan