makan.bangAvatar border
TS
makan.bang
PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," ucap Hasto.

Samanhudi, sambung Hasto, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen. Sementara itu, Hasto mengklaim, Syahri merupakan calon bupati terkuat di Tulungagung.

Terlebih, tutur Hasto, keduanya tidak ada di tempat saat KPK menangkap sebagian orang yang diduga terlibat korupsi di dua daerah tersebut.

Pertama, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Kedua, yang ditangkap di Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Syahri Mulyo.

Menurut Hasto, seolah dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Syahri.

Hasto pun mengungkit sejumlah kejadian di masa lalu untuk mendukung dugaannya itu. Kesan tersebut, papar Hasto, muncul disebabkan adanya oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luar pemberantasan korupsi di masa lalu.

Ia mencontohkan peristiwa pencoretan bakal calon menteri di awal kepemimpinan Jokowi yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Demikian pula saat surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bocor ke publik.

"Sekiranya yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur, tidak ada kepentingan lain kecuali niat mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang," kata Hasto.

"Tetapi lebih jauh lagi, hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar, yakni kegagalan sistem pencegahan korupsi negara," ucap dia.

Kedua kepala daerah tersebut sempat diminta KPK menyerahkan diri atas dugaan kasus korupsi.

Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar. Kedua kepala daerah itu diduga menerima suap dari pengusaha yang sama, yaitu Susilo Prabowo.

Samanhudi akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat malam.

Sementara itu, Syahri disebut menyerahkan diri Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tadi SM datang sekitar pukul 21.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Sabtu malam.

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK. Adapun, kronologi OTT berawal pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

PDIPeh
Diubah oleh makan.bang 11-06-2018 07:52
0
1.3K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan