metrotvnews.com
TS
MOD
metrotvnews.com
KPU Disarankan Kembali Belajar soal HAM


Jakarta: Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memahami hak asasi manusia (HAM). KPU tidak bisa membatasi hak politik seseorang melalui Peraturan KPU.


'KPU belajar lagi lah tentang hak asasi manusia. Kita benci perbuatannya tapi jangan kita tabrak segala aturan,' kata Rahmat kepada Medcom.id, Minggu, 3 Juni 2018.


Bawaslu sejatinya sepemikiran dengan KPU, mantan narapidana kasus korupsi tak diberi ruang masuk politik. Namun, ada aturan main, yakni melalui UU, bukan sekadar PKPU.


Rahmat tak ingin Bawaslu dianggap pro koruptor. Padahal, Bawaslu fokus memerangi politik uang jelang Pilkada Serentak 2018.


'Kita 100 persen tolak politik uang itu artinya Bawaslu sangat anti terhadap korupsi. Karena politik uang adalah bagian terdalam dari korupsi,' ucap dia.


KPU menambahkan pasal  mengenai larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam PKPU tentang pencalonan legislatif. Pasal 8 huruf j rancangan PKPU menyatakan calon legislatif bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...lajar-soal-ham

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Di Balik Keganjilan Hasil Survei Pilpres

- Prabowo dan Amien Besok Temui Rizieq di Makkah

- Komunikasi SBY-Prabowo Semakin Intens

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
265
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan