jalakranau
TS
jalakranau
Video Berjoget Tik Tok di Lampu Merah Viral, Keempat Remaja Perempuan Diciduk Polisi



Baru-baru ini beredar video empat gadis melakukan aksi berjoget Tik Tok di belakang zebracross kawasan lampu lalu lintas viral di media sosial.Keempat perempuan tersebut berinisial AFQ (18), DA (15), JS (17) dan SGD (19) akhirnya diciduk oleh polisi.
Perbuatan mereka berjoget di lampu merah tersebut termasuk dalam tindakan pelanggaran lalu lintas.

Ternyata rumah tiga gadis berada di dekat rumah Kanit Patwal Aiptu Agus di Jalan Samari, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), ia kemudian mendatangi rumah mereka satu persatu.Mereka diminta untuk datang ke Kantor Satlantas Polres Kobar.Dilansir Tribun Video dari Borneonews, keempat gadis dalam video tersebut dikenakan sanksi tilang dan pelanggaran berlalu lintas.

"Di antaranya mereka tidak menggunakan helm saat berkendara serta tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," jelas Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono, Selasa (22/5/2018).

Selain itu keempat perempuan tersebut diminta membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keempatnya.




efek dari...


:tepuktangan
anasabila4iinchtien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
48.1K
437
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan