- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemendag Setujui Impor 635 Ribu Ton Gula Mentah
TS
ivoox.id
Kemendag Setujui Impor 635 Ribu Ton Gula Mentah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan persetujuan impor (PI) gula mentah (raw sugar) 635 ribu ton. Nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) atau konsumsi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, impor tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi anta instansi di Kantor Kementerian Perekonomian, Maret 2018.
“Iya, PI sudah diterbitkan untuk 635 ribu ton,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Dalam rakor, volume impor yang disetujui 1,1 juta ton.Berdasarkan catatan, produksi gula nasional sekitar 2,2 juta ton. Sementara kebutuhan nasional 2,9 juta ton, dengan rata-rata kebutuhan per bulan 200-225 ribu ton.
Namun, diperkirakan naik 20 persen saat Ramadan.Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir di pasar tradisional bervariatif. Di Kalimantan Barat berkisar Rp12.400 per kilogram dan Rp17.100 per kilogram di Papua. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp12.500 per kilogram.
0
3.7K
45
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan