indonesiaupdate
TS
MOD
indonesiaupdate
Mendag Akan Tindak Tegas Penimbun Kebutuhan Pokok


JPP, SEMARANG - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam para penimbun untuk tidak menimbun bahan kebutuhan pokok jelang Ramadhan dan Lebaran dengan mengambil tindakan tegas dan memproses secara hukum.

"Jangan sampai hal itu terjadi karena tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja yang menimbun di saat bahan kebutuhan pokok dipasaran tidak ada dan harga naik, tapi di gudang melimpah," kata Enggartiasto Lukita di Semarang, Rabu (16/5/2018).

Hal itu dikatakan saat Dialog Nasional ke-12 Indonesia Maju yang juga dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mendag mengatakan, pemerintah menginginkan dan berupaya agar selama Ramadhan dan Lebaran semua bahan kebutuhan pokok tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.

Untuk itu, kata dia, Kemendag akan terus memantau harga dan stok bahan pokok dipasaran agar selalu tersedia dengan harga terjangkau.

"Kita akan sebarkan ratusan pegawai Kemendag untuk terjun langsung ke pasar di seluruh provinsi. Tujuannya memantau stok dan harga bahan pokok, yang kalau ada gejolak langsung dicukupi stok dan distabilkan harga," kata Enggar.

Untuk itu, kata Enggar, Kemendag bekerjasama dengan Polri dan kementerian lain untuk bersama pantau stok dan harga kebutuhan pokok. "Stabilitas harga dan jaminan stok bukan saja peran Kemendag tapi juga peran kementerian dan instansi," kata Mendag.

Pemerintah, tegas dia, menjamin pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dalam kondisi aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kemendag akan melakukan pemantauan langsung di 34 provinsi, agar pasokan dan harga bahan pokok dalam kondisi aman dan stabil, khususnya untuk beras kualitas medium," katanya.

Pemerintah, tambah Mendag, menginginkan bahan pokok aman secara umum serta menjaga betul agar tidak berkontribusi terhadap inflasi.

Dalam upaya mengamankan pasokan dan harga beras, menurut dia, pemerintah telah mengambil langkah untuk mewajibkan para pedagang beras menjual beras kualitas medium.

Bahkan, Enggartiasto telah memerintahkan Perum Bulog memasok beras ke pedagang, dengan harga jual ke konsumen sebesar Rp8.950 per kilogram.(dag/ant)

 


Sumber : https://jpp.go.id/ekonomi/perdaganga...ebutuhan-pokok

---

Kumpulan Berita Terkait EKONOMI :

- Indonesia Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan Melalui Kerja Sama Ekonomi Subregional

- Menteri Susi Apresiasi Penangkapan Kapal Pembawa Amonium Nitrat

- Menteri Susi Apresiasi Penangkapan Kapal Pembawa 50 Ton Bahan Bom Ikan

0
162
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan