goonerettekwAvatar border
TS
goonerettekw 
[COC GL] Denda Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Hallooohhh para pecinta lingkungan emoticon-Kiss



Tentu sudah banyak dari kita yang mengetahui bahwa Singapura merupakan Negara Denda, dimana pelanggar aturan-aturan tertentu akan dikenai denda berupa uang atopun kurungan penjara.



Denda yang sangat terkenal di Singapura adalah denda bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.



Itulah mengapa Singapura merupakan salah satu Negara yang bersih dari sampah.



Untuk menjaga Singapura tetap bersih, tempat sampah bertebaran di setiap sudut kota.
Juga berlakunya denda bagi para pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

Lalu berapa sih denda bagi pembuang sampah yang tertangkap dan kasusnya dibawa ke meja hijau?

Maximum denda bagi para pembuang sampah sembarangan ini adalah $2.000 (Rp. 20 juta) untuk pelanggaran pertama, kalo udah pernah kena denda dan tertangkap lagi buang sampah sembarangan maka denda selanjutnya menjadi double yaitu $4.000.

Kalo masih bandel aja buang sampah sembarangan dan tertangkap ke 3 kali nya ato lebih dari itu maka denda yang harus dibayar adalah sebesar $10.000 (seratus juta rupiah gaann! emoticon-Takut (S))

Nggak hanya denda berupa uang, pengadilan juga dapat memberi/menambahkan hukuman bagi para pembuang sampah sembarangan ini berupa: Corrective Work Orders (CWOs)yaitu perintah hukuman untuk membersihkan area publik selama 12 jam.

CWO ini pertama kali dikeluarkan pada November 1992 untuk mempermalukan para litterbugs.

10 pelanggar pertama pada 21 February 1993 diharuskan membersihkan bagian dari East Coast Beach di hadapan media.



Langkah ini berhasil dengan menurunnya pembuang sampah sembarangan.

Mulai dari tahun 2013, ada 259 volunteers termasuk Singapore Environment Council dan Cat Welfare Society yang tergabung untuk mencegah pembuangan sampah secara sembarangan.

Pelanggar yang tertangkap akan diingatkan dan diharuskan membuang sampah mereka di tempat sampah yang telah di sediakan.

Untuk yang masih bandel aja, para volunteers ini dapat mengumpulkan data-data dari para pelaku dan melaporkan mereka ke pihak yang berwajib.



Di area estate ato perumahan HDB, ada sebuah program No Cleaners Day Every 1st Sunday of the Month .
Jadi, para warga di wajibkan untuk membersihkan area perumahan mereka sendiri karna pada hari itu tidak ada cleaners yang biasanya membersihkan area perumahan mereka.

***

Di Indonesia, denda bagi para pembuang sampah sembarangan memang belum berlaku, namun ane sangat setuju GanSist bila kedepannya Indonesia dapat memberlakukan denda juga kepada para pembuang sampah sembarangan.

Bila ada ancaman denda ato kurungan penjara, maka orang-orang pun akan sadar diri dan tidak lagi membuang sampah tidak pada tempatnya.

Tentunya adalah kesadaran dari diri kita sendiri dengan menjaga lingkungan agar tetap asri untuk kehidupan yang lebih baik.

Yukkk GanSist mulai dari diri kita sendiri untuk selalu membuang sampah pada tempatnya! emoticon-Kiss




Gambar : Google Images
Reference
Diubah oleh goonerettekw 06-06-2018 00:00
0
8.6K
214
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan