indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Pemerintah Berusaha Jaga Pertumbuhan Ekonomi di 5,4 Persen


JPP, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dengan berbagai gejolak ekonomi yang terjadi saat ini, Pemerintah tetap berusaha menjaga pertumbuhan ekonomi di tingkat 5,4%. Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Annual Bankers Gathering di Hotel Ritz Carlton pada Selasa (15/5/2018).

"Tahun ini, kita tetap berharap growth kita tetap di 5,4%. Pemerintah tetap bekerja keras untuk kuartal dua, tiga dan empat ini untuk momentumnya tumbuh mendekati 5,4%," tukasnya pada acara yang diadakan oleh Perhimpunan Bank Nasional tersebut.

Sektor perbankan adalah sektor yang sangat penting, tambahnya. Selain defisit yang dijaga agar tetap rendah oleh pemerintah, peran sektor perbankan dari sisi financing juga penting dalam menciptakan kesempatan kerja dan penguatan ekonomi.

"Ini yang saya inginkan, sektor perbankan  ikut (berperan aktif) mengkomunikasikan (kebijakan) kepada komunitas investor. Dalam situasi terjadi goncangan di luar lebih penting bagi kita makin merapatkan (barisan) bersatu bersinergi antara Pemerintah, sektor swasta, dan tentu saja masyarakat secara keseluruhan," paparnya.

Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan tantangan untuk mencapai pertumbuhan tersebut upaya yang dilakukan adalah mendapatkan penerimaan negara baik dari pajak maupun non pajak tapi dengan tetap mampu memberikan insentif bagi perekonomian. Selain itu, tentunya meningkatkan kualitas belanja agar tercapai pembangunan yang berkelanjutan terutama di bidang kesehatan, SDM, serta jaminan kesejahteraan nasional.

"Berbagai reform di pajak maupun Bea Cukai (terus dilakukan), kita agresif menyampaikan pesan kepatuhan itu penting tetapi kami juga memperbaiki pelayanan kami," papar Menkeu.

Untuk semakin meyakinkan para CEO perbankan yang hadir, Menkeu pun mengungkapkan berbagai skema insentif perpajakan. Salah satunya adalah pemberian tax holiday dan tax allowance dengan kompensasi kerugian diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Ini berlaku bagi perusahaan dengan kapasitas baru sehingga investor dapat fokus meningkatkan investasi mereka. Diharapkan dengan adanya skema ini, industrialisasi di Indonesia dapat segera ditingkatkan.(keu)


Sumber : https://jpp.go.id/keuangan/investasi...ekonomi-di-5-4

---

Kumpulan Berita Terkait KEUANGAN :

- PM Li Janji Akan Tekan Investor RRT Gunakan Tenaga Kerja Indonesia

- Topang Industri 4.0, RI-Singapura Siap Kolaborasi Bangun Digital Hub

- Menkeu Dorong Pengelolaan Dana Haji Penuhi Aspirasi Umat

0
194
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan