kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Kuasa Hukum Menkumham: Banding Putusan Bentuk Pembangkangan HTI


Tim Kuasa Hukum Menkumham mempersilakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mengajukan banding. Namun, menurut salah satu anggota kuasa hukum, Achmad Budi Prayoga, tindakan tersebut secara politik merupakan pembangkangan.

“Bagaimana HTI akan menyatakan banding? Silakan itu hak hukum mereka tapi secara politik itu menunjukan pembangkangan,” ujar Budi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)alan A Sentra Primer, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (7/5).

“Mereka harus patuh terhadap hukum di Indonesia, terhadap konstitusi di Indonesia, itu yang harus ditegaskan,” imbuh dia.

Budi menilai, HTI harus memikirkan baik-baik keputusan untuk melayangkan banding. Di sisi lain, dia menyarankan agar para simpatisan HTI kembali ke Pancasila. 

“Untuk para simpatisan para amggota pengurus mari kita kembali ke Pancasila menjadi warga negara yang patuh Konstutisi Indonesia,” ujarnya.

Gugatan HTI terkait pembubaran organisasi tersebut ditolak oleh Majelis Hakim PTUN. Majelis menilai HTI menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila, maka itu pembubaran ormas tersebut dianggap tepat.





Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/k...bangkangan-hti

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PKS Beri Saran Terbaik untuk HTI

- HTI Persoalkan Bukti Video di Sidang: Dari Mana Pemerintah Dapat?

- Eks Massa HTI di Sidang PTUN: Sujud Syukur dan Tetap Akan Berdakwah

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
2.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan