kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Sindikat Pengedar Pil Koplo di Denpasar Ditangkap




PENGEDAR pil koplo saat ditampilkan di hadapan media bersama barajng bukti (kanalbali/iST)

DENPASAR, kanalbali.com — - Petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat menyita ratusan pil koplo, Sabtu (5/5). Polisi juga meringkus tiga orang tersangka yaitu Andri Eko Susanto (28), Gede Marjana (36) dan Irfan Efendi (31).

Pengungkapan sindikat pengedar pil koplo ini diawali dari penangkapan Andri Eko Susanto di area pameran dagang dan industri di Jalan Mahendradata, sekitar pukul 22.30 wita. Polisi yang melaksanakan patroli curiga dengan gerak gerik tersangka kemudian diamankan.

"Kecurigaan anggota kami akhirnya terbukti. Tersangka membawa 10 butir pil koplo di saku celana dan diduga mau diedarkan di pameran," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, Minggu (6/5).

Rencananya, tersangka asal Jepara yang kos di Jalan Padang Getas, Banjar Balun, Padangsambian Kaja itu menjual satu butir pil koplo seharga Rp 10 ribu. Dia mengaku membeli pil warna putih menyebabkan halusinasi itu dari Gede Marjana. "Pengakuan tersangka langsung ditindaklanjuti dengan menangkap Gede Marjana di seputaran Jalan Gunung Penamparan, Denpasar,"ungkapnya.

Hanya, petugas yang melakukan penggeledahan di kamar pria asal Singaraja ini tidak menemukan barang bukti. Tidak menyerah begitu saja, petugas melakukan penyisiran di sekitar TKP dan akhirnya menemukan bungkus rokok di sebuah lahan kosong samping kos tersangka. "Dalam bungkusan rokok terdapat 100 butir pil koplo,"ungkapnya.

Marjana menjalankan bisnis peredaran pil koplo di wilayah Denpasar bersama Irfan Efendi yang ikut dibekuk. Pria asal Jember, Jawa Timur ini bersama Marjana mendapatkan ratusan pil koplo dari seseorang bernama Rahman yang keberadaanya belum diketahui. "Para tersangka dijerat dengan pasal 196 dan 197 undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuma 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tegas Sumena. (Kanalbal/KR6)



Sumber : https://kumparan.com/kanalbali/sindi...asar-ditangkap

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sindikat Pengedar Pil Koplo di Denpasar Ditangkap

- Demi Beli Susu, Kuli Bangunan Edarkan Sabu

- Pesan Sabu saat Jam Kerja, PNS di Bojonegoro Ditangkap Polisi

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
742
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan