kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Menolak Lupa Jasad di Hutan Wilangan: Pahlawan Buruh Indonesia


Marsinah adalah wanita pemberani asal Nganjuk, Jawa Timur, yang berusia 24 tahun. Namanya dikenang sebagai seorang pahlawan buruh di Indonesia sampai sekarang. Marsinah lahir 10 April 1969 ia dikenal sebagai pahlawan buruh karena simbol keberanian melawan wewenang. Sehingga nyawanya hilang, janazahnya ditemukan di hari Minggu, 9 Mei 1993 di hutan Jati Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Marsinah seorang buruh dari perusahaan PT Catur Putra Surya (CPS) di Rungkut, Surabaya. Tidak lama bekerja di PT CPS karena pindah di PT CPS di Porong Sidoarjo, Marsinah saat itu dimutasi akibat menuntut didirikannya serikat pekerja di PT CPS. Marsinah mulai bekerja pada 1992, ia ditempatkan sebagai operator mesin bagian injeksi dengan upah Rp 1.700,- dan uang hadir sebesar Rp 550,- per hari. Tempat tinggal marsinah sangat jauh dari tempatnya bekerja, ia mengontrak di rumah warga di Kawasan Desa Siring. Di sinilah awal cerita berdarah Marsinah. 

Awal 1993, muncul surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 50 Tahun 1992 yang berisi tentang Imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawan dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Pengusaha memenuhi imbauan tersebut dan terjadilah tanggapan negatif dari para buruh terutama Marsinah dan teman-temannya. Dari sejumlah aktivis buruh di PT CPS pada akhir April, mereka sepakat akan mogok kerja mulai 3 dan 4 Mei 1993. Dengan tuntutan upah harus naik dari Rp 1.700,- menjadi Rp 2.250,- per hari. 

Pada Senin, 3 Mei 1993, seluruh buruh di PT CPS mulai mogok kerja. Hanya bagian dari staff serta kepala bagian PT CPS yang masuk kerja. Marsinah bersama buruh lainnya pergi ke Kanwil Departemen Tenaga Kerja di Surabaya untuk mencari data Upah Minimum Regional (UMR) sebagai landasan tuntutan para buruh. Pada keesokkan harinya Selasa, 4 Mei 1993, para buruh PT CPS masih mogok kerja. Seluruhnya tetap mendatangi pabrik untuk mengajukan tuntutan dan situasi mulai panas karena pabrik dijaga oleh aparat keamanan dan satpam pabrik. 

Sebanyak 15 orang perwakilan dari PT CPS, termasuk Marsinah ke Kanwil Depnaker Sidoarjo. Setelah melalui perdebatan yang alot, tuntutan kenaikan upah itu akhirnya dipenuhi. Bahkan, pihak perusahaan juga menjanjikan membahas hak-hak buruh lainnya, seperti perhitungan upah lembur, uang transpor, cuti haid, dan cuti hamil.

Hari itu mestinya masalah sudah selesai, tapi sejarah berkata lain. Setelah perundingan pada Selasa sore, 13 orang buruh yang dianggap sebagai dalang dari unjuk rasa buruh PT CPS dipanggil untuk menghadap Intel Kodim 0816 Sidoarjo pada Rabu 5 Mei 1993. Marsinah kaget atas pemanggilan itu. Meski namanya tak masuk dalam daftar buruh yang dipanggil, Marsinah tidak bisa terima atas pemanggilan teman-temannya itu. 

Saat berkumpul bersama aktivis buruh pada malam harinya, dia menegaskan sikap akan membawa kepada jalur hukum jika 13 rekannya diancam saat diinterogasi di Markas Kodim Sidoarjo. Malam itu, Marsinah tak sadar kalau keberaniannya dalam membela hak-hak buruh akan berakibat buruk pada malam berikutnya.

Marsinah hilang pada Rabu, 5 Mei 1993, 13 buruh PT CPS memenuhi panggilan kodim Sidoarjo. Sementara Marsinah masuk kerja seperti biasa. Hari itu ia mendapatkan giliran kerja pagi. Suasana di pabrik seperti hari-hari biasa, namun berbeda dengan situasa belasan buruh yang ada di Markas Kodim Sidoarjo. 

13 orang temannya di PHK dan Marsinah tidak terima kemudian menyatukan surat-surat panggilan Kodim Sidoarjo tersebut untuk protes kembali. Setelah bertemu dengan 4 orang teman-temannya, Marsinah pergi menemui sesama buruh dan mencari makan. Di perjalanan Marsinah bertemu dengan 2 orang temannya yaitu Aisyem dan Joko, hanya sebentar berbicara. Pukul 22.00 WIB teman-temannya melihat Marsinah masih hidup. Namun, beberapa jam kemudian buruh pemberani itu tidak bisa temui lagi. 

Malam Rabu Marsinah sudah tidak pernah kelihatan lagi, rekannya bingung karena Marsinah menghilang tanpa ada kabar, setelah 4 hari berlalu, pada Minggu, 9 Mei 1993, ditemukan sesosok jasad yang diduga Marsinah di hutan Jati Wilangan, Dusun Jegong, Desa Wilangan. Jasad tersebut ditemukan tergeletak dengan tubuh yang penuh luka memar bekas pukulan. Di akhir September 1993 pemerinah membentuk Tim Terpadu Bakostanasda untuk mencari pelaku pembunuhan Marsinah. Penanggung Jawab adalah Kapolda Jawa Timur dan dipimpin oleh Reserse Polda Jatim. 

Tim pun bergerak cepat dengan menangkap Yudi Susanto (pemilik PT CPS), Judi Astono (pimpinan pabrik PT CPS Porong), Suwono (Kepala Satpam PT CPS Porong), Suprapto (satpam PT CPS Porong), Bambang Wuryantoyo (karyawan PT CPS Porong), Widayat (karyawan dan sopir PT CPS Porong), Achmad Sutiono Prayogi (satpam PT CPS Porong), Karyono Wongso alias Ayip (Kepala Bagian Produksi PT CPS Porong). Termasuk Mutiari (Kepala Bagian Personalia PT CPS Porong), yang menjadi satu-satunya perempuan yang ditangkap. Setelah 18 Hari mereka diketahui sudah berkejasama untuk merudapaksa, menganiaya, dan membutuh Marsinah.

‘’Engkau pahlawan buruh dengan merelakan jiwamu demi keadilan hak-hak buruh di Indonesia’’

#Pahlawan #BuruhIndonesia #1Mei #MayDay



Sumber : https://kumparan.com/yuna-tarigan/me...uruh-indonesia

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Menolak Lupa Jasad di Hutan Wilangan: Pahlawan Buruh Indonesia

- Jumlah Tenaga Kerja Asing di Bojonegoro Menurun

- Buruh Tani dan Rakyat Miskin Kota Tolak Tenaga Kerja Asing

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
4.5K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan