indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Wapres-Menag Bahas RPP Jaminan Produk Halal


JPP, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama Menag dan perwakilan kementerian/lembaga terkait menggelar rapat di Istana Wapres untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi turunan dari Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Undang-undang sudah ada, turunan pelaksanaannya harus ada PP nya, saat ini kita bicarakan teknisnya,” kata Wakil Presiden JK saat memberikan keterangan pers kepada awak media, di Istana Wapres, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Disampaikan JK, pemerintah ingin memberikan jaminan kehalalan dalam setiap produk yang dikonsumsi masyarakat, agar selamat, serta memberikan kemudahan kepada para pengusaha dalam mengurus sertifikat halal.

“RPP JPH ini, bagaimana masyarakat terjamin, selamiat, dan mempermudah pengusaha, proses sertifikatnya tidak menyulitkan,” tandas JK.

Selanjutnya Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, pertemuan di Istana Wapres ini dihadiri pejabat Eselon I, II dari lintas Kementerian/Lembaga terkait untuk membahas finalisasi draft RPP Jaminan Produk Halal (JPH).

“Draft RPP JPH sudah final, sebagai turunan UU jaminan produk halal. Ini tadi untuk menemukan persepsi yang sama dalam melihat norma yang diatur. Perlu ada pentahapan terkait produk yang perlu mendapatkan sertifikasi halal. Karena begitu banyaknya, semua produk yang beredar di Indonesia, itu amanah undang-undang,” kata Menag Lukman.

Dijelaskan Menag Lukman, bahwa karena begitu luasnya lingkup yang disertifikasi, maka dipandang perlu adanya pentahapan agar ada skala prioritas, produk yang harus disertifikasi. Inilah yang akan dikaji dalam tahapan ini. Sementara yang diatur dalam RPP JPH termasuk produk makanan, pengobatan yang digunakan masyarakat dan yang berasal dari binatang.

“Produk yang disertifikasi menurut ketentuan UU semua produk yang beredar, wajib bersertifikat halal. BPJPH sebagai badan sendiri, lalu ada LPH yang teridiri dari autiditor halal, yang memeriksa semua produk, agar terjamin kehalalannya, dan bekerjasama dengan BPOM dan MUI,” kata Menag. (agm)


Sumber : https://jpp.go.id/humaniora/sosial-b...n-produk-halal

---

Kumpulan Berita Terkait HUMANIORA :

- Begini Masa Depan Produk Kriya Nasional

- NARASI TUNGGAL: Menuju Rasio Elektrifikasi 99 Persen pada 2019

- Berdaya Saing Global, Ekspor Produk Kriya Lokal Tembus USD 776 Juta

0
170
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan