metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Zumi Zola Diperiksa sebagai Tersangka


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Zumi tersandung kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi.


'Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 26 April 2018.


Zumi kemungkinan dikonfirmasi soal sejumlah dokumen dan berkas yang disita dari penggeledahan beberapa hari lalu. Berkas dan dokumen itu berkaitan dengan catatan keuangan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.


Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi senilai Rp6 miliar. Zumi Zola dan Arfan diduga kuat 'memalak' sejumlah pengusaha dengan dalil izin sejumlah proyek di Pemprov Jambi.


Uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek itu disiapkan Zumi sebagai 'uang ketok' agar DPRD Jambi memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.


Zumi Zola dan Arfan disangkakan Pasal 12 huruf B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/xk...agai-tersangka

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kemendagri Tunjuk Fachrori Umar Jadi Plt Gubernur Jambi

- Fachrori Ditunjuk jadi Pengganti Zumi Zola

- PAN Pecat Zumi Zola

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
235
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan