indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
DPR Akan Prakarsai Lahirnya UU Kerukunan Umat Beragama


JPP, JAKARTA - Dunia telah mengakui bahwa Indonesia telah berhasil melalui transisi demokrasi dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilres) secara aman dan damai.

Oleh dunia internasional juga, Indonesia dipandang sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Tentu, prestasi ini harus dijaga. Jangan sampai, masalah perbedaan pilihan politik, mengoyak kerukunan antar umat beragama.

Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan memprakarsai lahirnya Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakornas FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Ketua DPR, potensi konflik sosial yang selama ini terjadi akibat SARA harus menjadi pengalaman dan pelajaran bagi semua pihak.

"Karena itu, kita hasus mendidik masyarakat kita di daerah untuk menjaga dan memelihara kerukunan dan hal tersebut memerlukan kesadaran dari mamsyarakat itu sendiri," ujar Bambang.

Menurut Bambang, berdasarkan regulasi yang ada, FKUB mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis. Forum kerukunan berperan dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama.

"Dan sebagai bentuk komitmen dukungan dari DPR, kami akan memprakarsai Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama," ujar Bambang.

Selanjutnya, Ketua DPR meminta, FKUB proaktif menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu. Karena ketika tokoh agama tidak terhasut, umat pun akan rukun. Masyarakat akan damai. Tidak gaduh dan tidak mudah disulut isu yang provokatif.

“Peran tokoh agama menjadi sangat penting di tahun politik ini sehingga mampu menciptakan suasana yang sejuk. Jika tokoh agama tidak terhasut, kita dapat menciptakan pemilu yang aman dan damai," jelas Bambang. (dgr/nbh)


Sumber : https://jpp.go.id/24-nasional/319914...-umat-beragama

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Atasi Kemacetan, Pemerintah Akan Keluarkan Tiga Kebijakan Tol Jakarta-Tangerang

- BI: Kode QR Akan Dapat Digunakan untuk Lintas Layanan

- Pemerintah Akan Mengoptimalkan Rumah Sehat Desa

0
2.4K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan