bangbends12
TS
bangbends12
4 Kerugian Membeli Rumah dengan KPR. Be Smart, Ini Solusinya!
Kredit pemilikan rumah (KPR) adalah solusi buat mereka yang ingin segera memiliki rumah dengan dana terbatas. Tapi hati-hati, ada kemungkinan rugi loh pakai KPR.

Apapun yang kamu lakukan termasuk beli rumah dengan KPR harus dilakukan dengan hati-hati (hati-hati/ stepbystepjourney)

Seperti jenis layanan kredit lainnya dari bank, ada syarat dan ketentuan yang mesti ditaati. Masalahnya, banyak yang tergiur oleh manfaat KPR saja.
Walhasil, surat perjanjian yang disodorkan pihak bank hanya sekian detik berada di tangan. Yang dibaca hanya yang paling atas dan paling bawah, terus tanda tangan.
Padahal, poin-poin dalam surat itu mesti betul-betul dipahami biar gak rugi pakai KPR untuk beli rumah. Mungkin ada yang berpikir, “Ah, masak sih ada kerugian KPR.”
Sayangnya, jawabannya adalah “ada”. Tapi kabar baiknya adalah kerugian itu tidak datang dengan sendirinya, melainkan akibat kita yang kurang teliti.
Berikut ini adalah kerugian KPR dan solusinya:
1. Asal melunasi DP
Solusi: Ingat, jika sudah membayar booking fee dan tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan penjual atau developer rumah, santai saja. Gak perlu khawatir rumah bakal diserobot orang lain.

Ingat jangan malas baca! (membaca/ community.ebay)

Makanya, sebelum melunasi down payment (DP), baca akad atau perjanjian KPR dari bank dengan saksama. Lihat benar tidak angka suku bunga yang ditetapkan sesuai dengan brosur.
Berapa penalti kalau melakukan pelunasan yang dipercepat. Berapa pula biaya keterlambatan cicilan. Santai saja, asal gak melewati tenggat pembayaran DP.
Ketidakcermatan membaca akad bisa mendatangkan kerugian kelak ketika KPR sudah berjalan. Misalnya bunga ternyata lebih tinggi. Bisa berantakan rencana cicilan KPR.
[Baca: Jangan Langsung Merasa Tertipu, Simak Nih Tahapan Beli Rumah Jadi Lewat KPR]
2. Salah pilih asuransi
Solusi: Loh, kok bahas asuransi? Jadi gini. Bank menerapkan kewajiban perlindungan asuransi buat nasabah yang mengakses layanan kreditnya, termasuk KPR.

Salah memilih asuransi malah bisa merugikanmu lho. Makanya diperhatikan baik-baik ya (asuransi rumah/ millennialfinancialgroup)

Asuransi tersebut antara lain kebakaran dan jiwa. Dengan demikian, rumah bakal terlindungi dari risiko kebakaran. Sedangkan cicilan rumah aman ketika nasabah meninggal saat KPR belum lunas. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/ 35 /DPNP tanggal 23 Desember 2010.
Masalahnya, nasabah sering “iya-iya” saja dengan pilihan asuransi yang ditawarkan bank. Dulu sih memang bank yang memilihkan. Tapi kini beberapa bank membolehkan nasabah memilih asuransi sendiri, seperti BRI.
Jadi, carilah asuransi yang perlindungannya pas dengan kebutuhan. Jika merasa tak ada risiko kebakaran atau tak membutuhkan perlindungan dari kebakaran, coba nego agar gak perlu bayar premi tersebut.
Nah, soal asuransi jiwa, carilah yang komplet memproteksi diri dari kecelakaan hingga penyakit kritis. Lalu, pastikan uang pertanggungannya bisa menutup plafon kredit, paling tidak dua kali lipat plafon.
Misalnya kredit bank Rp 500 juta, cari asuransi jiwa dengan uang pertanggungan Rp 1 miliar. Jika kita meninggal saat masih harus mengangsur KPR, sisa utang bisa lunas dengan uang pertanggungan tersebut.
Selain itu, masih ada sisa plafon yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga. Memang, preminya mungkin lebih besar, tapi saat ini ada program no claim bonus asuransi tertentu. Artinya, jika gak ada klaim, duit premi yang disetor bisa dikembalikan hingga 100 persen saat periode asuransi berakhir.
[Baca: Manfaat Asuransi Jiwa KPR Bukan Sembarangan. Bagaimana Jika Kepala Keluarga Meninggal?]
3. Lalai mengecek dokumen
Solusi: Syarat KPR membutuhkan beragam dokumen, dari identitas sampai salinan buku tabungan. Lalai memberikan satu lembar dokumen saja bakal menghambat proses pencairan KPR, lho.
Dampaknya adalah makin lama pengurusan jual-beli rumah. Artinya, rumah gak bisa segera ditempati kalau sudah jadi.
Yang juga penting adalah dokumen yang berkaitan dengan asuransi. Ini fatal banget akibatnya kalau lalai.
Seperti diterangkan sebelumnya, asuransi melindungi nasabah dari risiko kerugian. Tapi, kalau dokumen asuransi gak lengkap, pasti klaim uang pertanggungan bakal ribet. Bahkan mungkin bisa ditolak.

Lengkapin semua dokumen asuransi biar gak galau dan di tolak (sedih / weknowyourdreams)

Bank dalam hal ini gak bisa berbuat apa-apa, karena hanya menjadi perantara. Yang mengurusi adalah perusahaan asuransi yang menjadi rekanan dalam KPR.
4. Biaya notaris kemahalan
Solusi:Umumnya, notaris dalam KPR dipilihkan oleh bank. Namun bisa juga kita mengusulkan notaris sendiri.
Justru itulah yang direkomendasikan. Harapannya, biaya notaris lebih transparan.
Meski dipilih bank, tidak mustahil notaris yang mengurusi legalitas transaksi rumah itu nakal. Kabur mungkin tidak mungkin. Tapi menggelembungkan biaya notaris, bisa saja.
Itulah empat kerugian yang bisa muncul ketika memakai layanan KPR, berikut solusi yang layak dipertimbangkan.
Jangan sampai terlena oleh bujuk rayu developer atau petugas bank. Memang, fasilitas KPR sangat membantu. Namun kewaspadaan tetaplah nomor satu jika urusannya duit.

Sumber
0
3.1K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan