tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Rumah Sakit Umum Daerah Siap Layani Korban Miras Oplosan


Sejak Minggu (8/4/18) media massa di Jawa Barat memberitakan banyaknya korban jiwa yang ditimbulkan akibat keracunan minuman keras oplosan, di beberapa daerah di Jabar dengan jumlah korban terbesar di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dodo Suhendar mengaku prihatin dan berharap ini kejadian terakhir menyangkut miras oplosan.

"Dapat dibayangkan ada alkohol murni, autan dan spirtus di dalamnya. Saya sangat prihatin dan kaget,” katanya di Kantor Dinkes Jabar, Jl. Pasteur No.25 Kota Bandung, Rabu (11/4/18).

Minuman keras (miras) memiliki kadar alkohol lebih dari 20 persen dan memiliki sifat adiktif. Dodo mengatakan, pecandu Alkohol tidak akan mengurangi dosisnya tiap kali mereka minum. Sebaliknya, mereka akan cenderung menambah jumlah atau dosis. Jika dirasa alkohol biasa tidak memuaskan, maka miras oplosan pun diciptakan.

Dengan anggapan akan mendongkrak efek alkohol, beberapa orang menambahkan obat-obatan ke dalam minuman keras. Mulai dari minuman berenergi, spirtus, obat tetas mata, obat sakit kepala, hingga obat nyamuk.

Untuk menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) Sosial ini, pihaknya mengupayakan seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan. Namun demikian, Dodo berharap, dengan adanya kejadian ini dapat menyadarkan kita bersama mengapa bisa sampai terjadi hal semacam ini. Jangan sampai ada gejolak dan stress di masyarakat sehingga melarikan masalah ke minuman keras.

"Apakah ini ada suatu gejolak adanya kekurangan daya tahan masyarakat terhdap stress sehingga melarikan ke miras," tutup Dodo.

Kepala Bidang Layanan Masyarakat Dinkes Jabar Marion Sinaga menambahkan, semua Rumah Sakit tetap siap 24 jam. Sesuai dengan Undang-Undang, Rumah Sakit harus siap menampung.

"Untuk menghadapi ledakan kasus, pastinya dibutuhkan obat-obatan, untuk pengobatan pasien. Syukur semua rumah sakit dapat menampung seluruh korban. Rumah Sakit di Jawa Barat siap melayani kasus-kasus kesehatan apapun di Jawa Barat dan Dinkes siap membantu," kata Marion.

Data sementara per 10 April 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mencatat sedikitnya 41 orang meninggal dunia, 114 orang dirawat, dan telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Sosial, berdasarkan Permenkes No 2 tahun 2013.(*)


Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-miras-oplosan

---

Baca Juga :

- Energy of Asia, Polri Bersama Jurnalis Olahraga Bersama di Lapangan GBK

- Mantan Wapres Boediono Sampaikan Orasi Ilmiah di Dies Natalis FIA UI

- Ahli Psikologi Forensik: Sudi kah Pajak Disalurkan untuk Membiayai Pengobatan Pemabuk?

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
351
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan