tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Dari 4 Perda yang Dikeluarkan DKI, Salah Satunya Pengaturan Soal Mini Market


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI mengesahkan 4 peraturan daerah (Perda). 

4 peraturan daerah yang disahkan antara lain bidang perindustrian, perpasaran, perusahaan umum daerah Pasar Jaya dan rencana pembangunan jangka daerah tahun 2017-2022.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perindustrian sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi industri Provinsi DKI Jakarta sebagai pilar dan penggerak perekonomian dalam mewujudkan industri yang mandiri, sehat, berdaya saing dan maju, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," ujar anggota DPRD fraksi PDIP, Merry Hotma di gedung DPRD, Selasa (10/4/2018).

Baca: Besok Bakal Dilaksanakan Sosialisasi Ganjil Genap di Tol Tangerang

Selain itu dalam peraturan daerah tentang Perpasaran, hal ini akan mengatur perkembangan dan kemajuan perpasaran di DKI selaku regulator dalam pembangunan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di DKI Jakarta.

Perda Perpasaran yang baru juga akan membuat berbagai perubahan dalam tata letak minimarket yang selama ini dilakukan di Jakarta. 

Baca: Dianggap Lakukan Ujaran Kebencian, Ketua Umum FPI Laporkan Ade Armando ke Bareskrim

Pada pengesahan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009.

"Untuk menggantikan peraturan daerah nomor 2 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya, karena sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan pengurusan perkembangan pasar di Provinsi DKI Jakarta yang begitu pesat," Merry.

Pada materi terakhir rancangan Perda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 agar RPJMD dapat direalisasikan dan dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.

Penulis: Yosia Margaretta

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 4 Perda Baru Disahkan DPRD DKI, Salah Satunya Menyangkut Minimarket




Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...al-mini-market

---

Baca Juga :

- Marak Miras Oplosan, Begini Tanggapan Wagub Jakarta

- Soal Pelepasan Saham Pabrik Bir, Sandi: Mohon Sabar Kita Sedang Koordinasi

- Pemprov DKI Pertimbangkan Lepas Saham di Perusahaan Bir

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
419
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan