bandits401Avatar border
TS
bandits401
Polisi Listrik Milik PLN, Awas Ditangkep #Cerita ane

Kali ini saya akan bercerita mengenai pengalaman saya magang di PLN dan apa saja yang gak boleh kalian lakukan agar tidak terkena denda atau pun sanksi karena melanggar aturan PLN.


Saya sekolah jurusan SMK listrik maknya saya magang di PLN, gak mungkin juga toh saya ambil jurusan listrik trus magang jadi SPG haha. Waktu itu saya magang kelas 3 SMK, memang agak aneh sih, saat serius seiusnya belajar untuk hadapi UN malah Magang. Tapi ya sudahlah mau gimana lagi kebijakan sekolah memang seperti itu.


Awal masuk magang saya ditanya tanya mengenai dasar kelistrikan, okelah wajar kalo seperti itu. yang pertama kali saya ketahui adalah PLN memiliki Polisi PLN. Polisi PLN ini seperti apa ? mereka menyebutnya P2TL. P2TL kepanjangan dari Penertipan Pemakaian Tenaga Listrik.


Tugas dari P2TL sendiri ini adalah menangkap mereka - meraka yang mencuri listrik, atau yang menggunakan Listrik PLN tanpa ijin. Mereka Juga akan mengambil KWH Meter atau yang biasa disebut meteran, yang sudah tidak digunakan.


Dari mana mereka tahu kalau listrik mereka dicuri ? Apa kalian tahu Gardu Induk atau GI ? dari situlah perhitungan pemakaian Listrik dalam sebuah area. Jadi mereka menghitung berapa pemakaian listrik yang digunakan, nanti akan disamakan dengan jumlah tagihannya.
Kalau tagihan tidak sama dengan pemakaian maka ada penyalahgunaan listrik atau pencurian.


Ketika anda mencuri dan ketahuan, Meteran rumah anda akan diambil secara paksa tanpa kompromi. Saya juga pernah menangkap satu KWH meter hanya karna masalah sepele. Masalahnya apa? masalahnya pihak rumah menggeser letak KWH meter dari tempat asalnya. Pihak rumah hanya memindahkan KWH meter dari belakang rumah ke depan rumahnya. Kan bagian rumah orang itu beralamatkan Jl mawar gg 1 misalnya, kemudian dipindah kebagian depan rumah yang beralamatkan Jl mawar gg 2, itu sudah gak boleh. Jadi agan agan yang mau memindah KWH meter rumah, mendingan jangan, atau bisa menghubungi pihak PLN terlebih dahulu.



Apa saja yang tidak boleh dilakukan terhadap KWH Meter ?
  • Jangan memindahkan Posisi KWH meter dari posisi awal
  • Jangan membuka Segel KWH Meter
  • Jangan merusak KWH Meter



Oke itu untuk KWH Meter.


Kemudian selanjutnya untuk Teknisi PLN yang datang kerumah anda. Jangan sekali kali memberikan Uang tips kepada petugas PLN.


Kenapa demikian ?
Karena apabila anda mendapat panggilan dari PLN dan anda mengatakan bahwa anda telah memberikan uang tips atau melakukan pembayaran terhadap teknisi PLN yang sudah datang kerumah anda, maka dalam waktu itu juga pihak PLN akan melakukan tindakan tegas terhadap teknisi tersebut. Tindakan apa itu ? Pemecatan secara langsung.


Kenapa saya mengetahui hal tersebut ? Dikarenakan pada saat itu ada petugas pemasangan yang dipecat oleh pihak PLN dan beliau bercerita terhadap saya, Awalnya petugas tersebut datang untuk melakukan pemasangan KWH meter kemudian beliau mendapatkan uang tips dari pemilik rumah, kemudian pemilik rumah mendapatkan telpon dari pihak PLN dan pihak rumah mengatakan bahwa melakukan pembayaran pada petugas tersebut. Kemudian secara langsung pada saat itu juga petugas itu pun langsung dipecat.


Kasihan juga kan, orangnya sudah tua juga. Jadi lain kali apabila ada petugas PLN yang datang kerumah agan mendingan jangan kasih uang tips. Karena hal tersebut akan dianggap pungli oleh pihak PLN.


Apabila agan memiliki masalah pada kelistrikan KWH meter, agan bisa menelpon PLN, akan dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.


Sekarang kan sudah jamannya KWH meter token atau pulsa, itu pun masih bisa diakali. Bagaimana caranya ? Caranya saya sendiri juga kurang tahu, tetapi pada saat itu saya menemui satu KWH Meter Token yang pulsanya 0 rupiah tetapi listrik bisa menyala, aneh kan ? Kemudian P2TL mendatangi tempat tersebut. Kemudian mereka berdiskusi dan anehnya lagi mereka tidak membawa KWH meter tersebut, ya mungkin itu lah agan pasti tau haha.


Pernah juga waktu ikut penyelidikan P2TL disebuah perkampungan, waktu itu ada KWH Meter yang kelistrikannya atau instalasinya melanggar aturan. Tetapi pihak rumah tidak mengetahui kalau itu salah. P2TL mendatangi rumah tersebut dan mau mengambil KWH meter. Kemudian orang rumah tersebut ngotot dan marah marah, kenapa ini KWH meter saya dibawah, apa salah saya ? ujarnya. KWH meter bapak menyalahi aturan, ujar P2TL. Kemudian terjadi adu suara antara pihak rumah dan P2TL, setelah berlangsung lama P2TL pun mengalah dan pergi.


Jadi pada saat kalian memasang KWH meter pastikan bahwa KWH meter instalasi agan tidak menyalahi aturan.


Mungkin cukup sekian cerita saya hari ini.
Terima kasih telah meluangkan waktu membaca thread saya yang gak peting buat agan hehe.



tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
21.3K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan