BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sanksi ditangguhkan, dr Terawan tetap anggota IDI

Mayor Jenderal TNI dr Terawan Agus Putranto kini masih tetap anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mayor Jenderal TNI dr Terawan Agus Putranto akhirnya dipastikan masih menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kepastian itu diperoleh pada Senin (9/4/2018) menyusul keputusan IDI untuk menangguhkan sanksi bagi Terawan.

Sebelumnya, 4 April silam, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI menghentikan status keanggotaan Terawan selama 12 bulan (26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019). IDI juga mencabut rekomendasi izin praktik dokter spesialis saraf ini.

Namun dalam rapat majelis pimpinan pusat IDI di Jakarta, Minggu (8/4), memutuskan seluruh sanksi di atas ditunda karena keadaan tertentu. Rapat itu dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan pusat IDI; termasuk Ketua MKEK Prijo Sidipratomo, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).

Namun Ketua Umum IDI Prof. Dr. Ilhan Oetama Marsis SpOG tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan "keaadan tertentu". Ditulis Antaranews, IDI masih melakukan verifikasi dan mengumpulkan sejumlah bukti tambahan menyusul rekomendasi MKEK dan pembelaan Terawan pada Jumat (6/4).

Ilham menjelaskan bahwa keputusan MKEK sebenarnya adalah rekomendasi untuk IDI dan kini IDI akan melakukan segalanya untuk mengambil keputusan akhir. Ilham menambahkan peluang keputusan akhir akan tetap 50-50; membebaskan dari tuduhan atau menjalankan rekomendasi MKEK --semuanya tergantung bukti.

Terawan dipersoalkan IDI bukan soal metode penyembuhan strok yang dikenal dengan cara "cuci otak", melainkan karena melakukan promosi atau iklan yang dinilai melanggar kode etik kedokteran.

Namun Terawan yang Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta ini mengaku bingung jika disebut melakukan promosi iklan. Selama ini Terawan hanya menjelaskan metodenya menyembuhkan strok secara teknis medis dan sebagai dokter itu adalah kewajiban karena menyangkut kejujuran ilmiah.

"Saya tidak tahu iklan yang mana. Harus ditunjukkan di mana saya beriklan. Kalau hanya katanya, ya saya repot. Jadi mohon izin untuk ditunjukkan, iklannya kayak apa. Karena itu membahayakan kalau menuduh sesuatu mengiklankan. Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklankan diri," kata Terawan saat dikunjungi para anggota Komisi I DPR RI di RSPAD Gatot Soebroto, 4 April lalu (h/t Merdeka.com).

Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono pun membela Terawan. Mulyono mengatakan tak satu pun pasien Terawan yang meninggal dunia setelah menjalan "cuci otak".

"Dokter Terawan kesalahannya di mana? Kecuali yang diobati mati kabeh. Ini gimana? Yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, berarti ilmunya benar," kata Mulyono dilansir BBC Indonesia.

Terawan memang mendapat pembelaan cukup masif, termasuk dari para mantan pasiennya yang kebetulan di antaranya adalah tokoh-tokoh penting nasional. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun pernah menjadi pasiennya sehingga meminta IDI mengkaji ulang sanksi pemecatan keanggotaan Terawan (h/t Tribunnews.com).

Soal metode penyembuhan strok lewat "cuci otak" yang sudah dirasakan manfaatnya oleh sejumlah orang penting itu, IDI mengaku tak punya kewenangan untuk menilai sehingga menyerahkannya kepada tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan.

Yang jelas Ilham berharap keputusan IDI untuk menunda sanksi bagi Terawan bisa mengurangi keresahan dan kegaduhan di masyarakat dan kalangan dokter yang selama ini diwarnai ketimpangan informasi.

Di sisi lain, IDI juga akan mencari pihak yang membocorkan informasi sanksi etik untuk Terawan kepada media. Dilansir CNNIndonesia.com, Ilham menilai kebocoran informasi ini ada unsur kesengajaan dan tendensius sehingga harus dicari otaknya.

Ilham pun menegaskan bahwa kasus IDI dengan Terawan bukanlah perseteruan dengan korps TNI Angkatan Darat. Ilham mengatakan bahwa kasus ini melibatkan IDI dengan seorang dokter, bukan seorang perwira berpangkat mayor jenderal TNI.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ap-anggota-idi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Mabuk lagiii, tewas lagiii...

- Kecelakaan, tiang listrik, dan luka lecet kecil Setya Novanto

- Penelitian harusnya tak boleh dipidana

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
763
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan