tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Denny Andrian Kusdayat, Pelapor Sukmawati Sempat Diancam Agar Cabut Laporannya
[img][/img]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Denny Andrian Kusdayat mengaku sempat menerima ancaman melalui sambungan telepon dari seorang pria tidak dikenal.

Saat dihubungi Tribun, Denny menceritakan, dari ujung telepon, suara pria itu berencana akan menemui Denny apabila tidak mencabut laporannya.

"Saya ditelepon sekali dengan nada mengancam setelah saya pulang dari Polda Metro Jaya. Dia bilang akan menemui saya dan mengancam apabila saya tidak mencabut laporan," ujarnya, Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Denny AK yang berprofesi sebagai advokat adalah satu dari beberapa pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Dia mempolisikan putri sang Proklamator itu atas tuduhan melakukan penistaan agama terkait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan dalam sebuah acara fashion di JCC Jakarta beberapa waktu lalu.

Denny menegaskan tidak akan mencabut laporannya atas dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh anak proklamator tersebut.

Kata dia, semua warga negara harus sama di mata hukum. Tidak terkecuali anak Bung Karno.

Meski telah memaafkan Sukmawati, Denny ingin proses hukum laporannya tetap berlanjut.

"Yang proklamator 'kan ayahnya. Dia bukan. Kalau dia sudah melakukan kesalahan, tetap harus diusut sampai selesai. Tidak bisa diberhentikan begitu saja," katanya.

Dia mengaku aneh atas sikap Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin yang meminta agar seluruh pelapor untuk mencabut laporan kasus Sukmawati.

Menurutnya, hal itu berbeda 180 derajat dengan sikap Din atas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terlebih, ketika kasus Ahok, MUI bahkan mengeluarkan Fatwa yang menyatakan Ahok sudah menistakan agama.

"Saya bukan pendukung Ahok. Tapi saya bilang, saat itu Ahok hanya keselip lidah. Kalau sekarang kan beda. Sukmawati itu Islam dan menghina suara azan lewat puisi yang sudah dibuat sebelumnya. Tidak langsung keluar begitu saja," ujarnya.

Menurutnya, permintaan Din Syamsuddin dan ulama lainnya agar dilakukan pencabutan laporan di kepolisian, bukanlah perwakilan dari umat Islam.

"Dia kan bukan melakukan kesalahan kepada ulama saja. Tapi juga saya, atau pelapor lainnya dan umat Islam," katanya.

Jika dibandingkan dengan Ahok, tidak jauh berbeda.

Saat itu, Ahok juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh organisasi keislaman dan organisasi massa.

Saat ini, Ahok menjalani hukuman penjara atas perbuatannya.

"Dan seharusnya, Sukmawati mendapat hukuman yang lebih berat dibanding Ahok. Dia muslim, dia tahu syariat Islam, tapi, dia juga menghina Islam. Ini yang harus mendapatkan hukuman berat," tegasnya.

Dia meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak perlu melakukan mediasi, mengingat tidak ada delik aduan.

Juga kepada ulama yang mencoba untuk memediasi, karena tidak memiliki kewenangan tersebut.

"Saya juga meminta kepada seluruh pelapor untuk tidak mencabut laporannya. Semua harus berjalan sesuai aturan hukum yang ada," tandas Denny. (amriyono)


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...but-laporannya

---

Baca Juga :

- Ketua PBNU: NU Sudah Maafkan Sukmawati

- Polda Metro Jaya: Hingga Kini Belum Ada yang Cabut Laporan Terkait Puisi Sukmawati

- Ini Kata Slamet Maarif, Usai Temui Bareskrim Polri soal Sukmawati Soekarnoputri

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
597
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan