BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Hikayat obat merah dan Setya Novanto

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Obat merah. Anak zaman sekarang mungkin lebih mengenal merek Betadine sebagai obat luka, ketimbang obat merah. Zaman dahulu, sebutan obat merah pernah sangat populer daripada jenamanya sendiri.

Perkara obat merah muncul lagi dalam sidang kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo pada Senin (2/4/2018). Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Indri Astuti, kebingungan saat pasien Setya Novanto meminta obat merah.

"Pasiennya tiba-tiba bilang, dia minta obat merah. Saya makin bingung saja, saya bilang, obat merah sudah enggak ada, Pak, di rumah sakit," ujar Indri melalui Kompas.com.

Setya Novanto yang lahir pada 12 November 1955 tentu saja mengalami masa jaya obat merah yang sangat populer sejak Indonesia sebelum merdeka sampai 1990-an. Salah satu produk yang populer adalah merek Sdion meski banyak orang yang menyebutnya hanya obat merah.

Obat merah, ketika itu, mengandung mercurochrome (Merkuri dan Krom). Merkurikrom bermanfaat membuat luka basah mengering. Tetapi kandungan merkuri pada obat merah dianggap bersifat toksik atau beracun pada otak sehingga FDA (Food and Drug Administration) AS melarang penggunaan obat merah ini pada 1998.

Meski tak diketahui ada larangan di Indonesia, obat luka bergeser ke obat dengan kandungan Iodin povidon (Povidone-iodine) yang menjadi unggulan merek Betadine. Kejayaan obat merah meredup sementara Betadine kian merangsek pasar Indonesia.

Sampai sekarang, Betadine menjadi merek populer meski produsen obat merah seperti Sdion mengubah isinya menjadi Povidone-iodine.

Di Indonesia, lisensi Betadine dipegang PT Mahakam Beta Farma dan kini dikembalikan ke PT Mundipharma Healthcare Indonesia, anak usaha Betadine Mundipharma AG asal Swiss.

"Kini hampir semua orang di Indonesia ingat Betadine, bukan obat merah, jika terluka," kata dokter Tjan alias Kahar Tjandra dalam 75 tahun Kahar Tjandra: Pengabdian Paripurna Dokter dan Entrepreneur Sejati (2004) yang disusun Agus Purwodianto.

Betadine atau obat merek lain dengan kandungan Iodin povidon warnanya tak semerah obat merah. Obat dengan kandungan Iodin povidon itu sulit menyaru menjadi darah-darahan kalau ingin terlihat terluka seperti anak zaman dahulu.

Dalam sidang e-KTP, belum jelas maksud Novanto meminta obat merah ke perawat itu. Novanto, seperti penuturan perawat Indri, meminta obat merah meski tidak ada luka terbuka yang mengeluarkan darah. Luka di kening dan di siku tangan kiri Novanto hanya berupa luka lecet biasa.

Novanto dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau karena insiden tabrak tiang listrik pada November 2017 lalu. Pengacara Fredrich Yunadi dan dokter spesialis penyakit dalam RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo diduga melakukan rekayasa agar Novanto terhindar dari penyidikan KPK.

Fredrich dan Bimanesh kini menjalani persidangan. Keduanya didakwa melakukan rekayasa kesehatan Novanto. Adapun Novanto, jaksa telah menuntut 16 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa pidana.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-setya-novanto

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pembebasan enam ABK di Libya diklaim tanpa biaya

- Jurus BRI dukung Program BBM 1 Harga di Papua

- Tudingan pemerintah korup meluas usai kebakaran mal di Rusia

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.7K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan