metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Dishub DKI akan Pelajari Rekomendasi Ombudsman


Jakarta: Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait rekomendasi Ombudsman yang meminta Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibuka. Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku belum berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


'Ya kan nanti akan dipelajari akan kita bahas bersama,' kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 26 Maret 2018.


Andri bakal menjawab seluruh rekomendasi Ombudsman dengan grand design penataan kawasan Tanah Abang. Saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta bakal membuka kembali Jalan Jatibaru, Andi membantah.


'Enggak, siapa bilang?' jawab Andri.


Padahal, Ombudsman memberikan tenggat waktu selama 60 hari sejak laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) disampaikan agar Anies mengevaluasi kebijakan. Bila tidak, Anies terpaksa dibebastugaskan dari jabatannya.


'Kami sudah longgar itu, 30 hari kami beri waktu mereka, kemudian ditambah menjadi 60 hari untuk jalankan. Kalau masih abaikan kami beri waktu satu sampai dua minggu untuk jalankan, kalau tidak ya sanksi sesuai undang-undang,' ucap Plt Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Dominikus Dalu di Kantor Ombudsman RI.


Ombudsman menemukan 4 tindakan malaadministrasi pada penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Penyimpangan itu berupa pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, perbuatan melawan hukum, dan inkompetensi.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/Zk...dasi-ombudsman

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pekan Depan, Ombudsman akan Beri Saran Terkait Penutupan Jatibaru

- Dishub Janji Buka Jalan Jatibaru Raya

- Ombudsman DKI Tinjau PKL di Jalan Jatibaru

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
405
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan