Kasatpol PP DKI Yani Wahyu (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
JAKARTA – Bocornya surat edaran penutupan Hotel Alexis, Jakarta Utara, menimbulkan kegaduhan tubuh organisasi Pemprov DKI Jakarta. Secarik kertas yang dikeluarkan Satpol PP itu menunjukkan kalau penegak Perda itu akan menerjunkan 325 personel untuk menutup hotel yang diduga di dalamnya terdapat praktik prostitusi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mempersoalkan jumlah personel sebanyak itu. Tapi, Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengaku jumlah tersebut terhitung masih cukup wajar. Kata dia, beberapa waktu lalu, ketika penutupan Kalijodo pihaknya menerjunkan 5 ribu personel Satpol PP.
“Ya dulu Kalijodo berapa, 5 ribu. Kalau sesuai dengan SOP kan kita harus menyiapkan. Jangan sampai timbul masalah baru lagi,” kata Yani di Jakarta Utara, Sabtu, (24/3/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan penutupan Hotel Alexis kapan dilanjutkan. Kewenangan itu, lanjut Yani, berada di tangan orang nomor satu di Ibu Kota.
Satpol PP, lanjut Yani, hanya mempersiapkan pasukan untuk menutup Hotel Alexis. Nanti ketika gubernur memerintahkan untuk melakukan penutupan, ia akan langsung menggerakkan anak buahnya.
“Yang penting saat ini Satpol PP siap, menyiapkan diri sewaktu-waktu ada perintah, Satpol PP siap. Pokoknya Satpol PP saat ini sedang mempersiapkan diri, baik itu personelnya dan perlengkapan lainnya kan butuh segelnya, perlu kunci-kunci, dan kasih lembar pengumumannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, pihaknya mengambil langkah tersebut lantaran Satpol PP telah salah ambil kebijakan sebelumnya. Menurutnya, dengan mengerahkan 325 personel termasuk dari polisi dan TNI itu adalah tindakan yang berlebihan.
"Sudah itu keliru, ditambah lagi seakan-akan Pemprov DKI akan melakukan itu (penertiban)," kata Anies, kemarin.
https://news.okezone.com/read/2018/0...itu-sesuai-sop
pada ribut ah..