indonesiaupdate
TS
MOD
indonesiaupdate
Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi terkait Eksekusi WNI Tanpa Notifikasi


JPP, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi untuk meminta penjelasan resmi mengenai warga negara Indonesia (WNI), Zaini Misrin, yang dieksekusi di Saudi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Indonesia.

"Pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dengan proses eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Ibal di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut Iqbal, Pemerintah juga telah menyampaikan nota diplomatik resmi kepada Dubes Arab Saudi untuk meminta penjelasan pemerintah Saudi mengenai eksekusi WNI tanpa pemberitahuan.

"Besok Duta Besar RI di Riyadh juga akan menyampaikan nota diplomatik yang sama ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi," ujar dia.

Iqbal menambahkan, Pemerintah, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi, memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pihak Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Menurutnya, Pemerintah sepenuhnya bisa memahami bahwa dalam peraturan nasional Arab Saudi tidak ada kewajiban bagi Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pemberitahuan konsuler untuk pelaksanaan hukuman mati.

"Namun, sebagai dua negara yang mempunyai hubungan baik antara pemimpin dan antarmasyarakat kedua negara, sudah sepantasnya Pemerintah Arab Saudi melakukan notifikasi eksekusi," tegas Iqbal.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 WIB.

Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi itu ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004 dan dipenjara serta dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (ant)


Sumber : https://jpp.go.id/peristiwa/internas...npa-notifikasi

---

Kumpulan Berita Terkait PERISTIWA :

- Indonesia Berpotensi Jadi Pelopor Diplomasi Kesehatan Global

- Dinyatakan Bebas, KJRI Hong Kong Persiapkan Kepulangan Percil-Yudo

- Menag-Gus Mus Ingatkan Pentingnya Nilai Kebangsaan

0
3.7K
53
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan