ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Dikasih Tumpangan Rumah Malah Mencuri, Cocoklah Masuk Sel

Bagas di Mapolsek Sunggal. (ist/metro24jam.com)


Bagas Apriando Harahap (20), warga Jalan bahagia No 3 B Pasar V, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bongkar muat itu, diringkus polisi, akibat nekat mencuri tabung gas, handphone dan uang milik Matiani br Pelawi (43), yang sudah memberikannya tumpangan tempat tinggal.

Informasi yang diterima, kisah petualangan Bagas berawal ketika dia diusir keluarganya. Karena kasihan, Ny Matiani pun memberikan tumpangan, sekaligus meminta Bagas membantunya berjualan nasi di rumahnya.

Namun, air susu dibalas air tuba, Bagas malah nekat mencuri tabung gas, uang dan handphone Vivo milik anak Ny Matiani saat mereka sedang tertidur di rumah.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna saat di konfirmasi mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban yang kehilangan barang-barang dan uang dari rumahnya.

“Jadi Pelaku nekat mencuri tabung gas, uang dan handphone milik korban yang dibantu temannya bernama Jiji dan Rangga, saat korban sedang tidur di dalam rumah,” ungkap Wira Prayatna.

Dijelaskan, awalnya Bagas mencuri tabung gas dari warung dan membawanya ke dapur rumah Ny Matiana, lalu memberikannya kepada Jiji dan Rangga.

“Dari penjualan tabung gas, pelaku mendapat bagian Rp 40 ribu,” jelas Kapolsek.

Sukses mencuri tabung gas, Bagas dan dua temannya kemudian ketagihan dan berencana melakukan aksinya kembali.

Senin (12/3) sekitar jam 03.30 wib, saat Ny Matiana dan anaknya tertidur, Bagas mengambil handphone dan uang 70ribu dari dalam dompet milik orang yang memberinya tumpangan itu.

“Ketika korban bangun, langsung mencari keberadaan pelaku, karena kehilangan uang yang disimpannya di dalam dompet,” terang Wira.

Setelah bertemu, Ny Matiana kemudian menanyai Bagas soal uang yang hilang tersebut. Awalnya Bagas tak mengaku. Tapi, setelah didesak, dia akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Kecewa dengan perilaku Bagas, Ny Matiana pun mengusirnya agar tak tinggal di rumahnya lagi.

“Setelah di usir dari rumah korban, pelaku menggadaikan handphone milik anak korban seharga Rp600 ribu. Tetapi anak korban kembali mencari pelaku karena kehilangan handphone tersebut. Setelah ditemukan, korban langsung mnyerahkan pelaku ke Polsek Sunggal,” ungkap mantan Kapolsek Delitua itu.

Sementara dari pengakuan pelaku, uang hasil curiannya di bagi bersama temannya dan dihabiskan untuk bermain judi.

“Uangnya kami bagi tiga, uangnya sudah habis dipake main judi sama main game online,”aku Bagas. (put)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018...klah-masuk-sel
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Air susuh dibalas air Sumut

Dasar haphaphap emoticon-Ngacir

Petisi Haphaphap

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
6K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan