wiraprasta333Avatar border
TS
wiraprasta333
MUI Berharap Biaya Haji Disubsidi Pemerintah
- DPR dan pemerintah hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp 35,23 juta per orang, naik 0,9% atau Rp 345.290 dibandingkan dengan tahun lalu. Dikutip dari situs DPR, BPIH tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi Ali Taher Parasong dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Senin (12/3/2018). Ma'aruf Amin, Ketua Majelis Ulama dan Rais 'Aam PB Nahdlatul Ulama, mengatakan kenaikan biaya tersebut harus diikuti dengan pelayanan yang meningkat. "Sepanjang [kenaikan] nilai itu karena situasi dan memang bukan mengada-ada, tapi real cost, harus diterima," jelasnya di Kantor Bank Muamalat, Senin (12/3/2018). Ma'aruf yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat mengatakan akan lebih baik apabila pemerintah dapat memberikan subsidi ke biaya haji. "Kecuali pemerintah mau memberi subsidi, itu lebih bagus," ujarnya. Secara lengkap, komponen biaya haji 2018 terdiri dari penerbangan Rp 27,495 juta, pemondokan 4.504 riyal dengan rincian 3.782 riyal menggunakan anggaran dana optimalisasi dan Rp 2,38 juta yang dibayar Jemaah haji, lalu living allowance 1.500 riyal atau setara Rp 5,355 juta yang diserahkan ke Jemaah haji dalam mata uang riyal.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...u-ada-subsidi/
0
6K
95
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan